Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ini Barang yang Dicuri Pelajar SMP Bali di 75 TKP, Nilainya Lebih dari 100 Juta Rupiah

I Made Mertawan • Rabu, 20 Maret 2024 | 03:04 WIB

Polisi mendatangi TKP pencurian yang disatroni dua pelajar SMP di Kabupaten Bangli, Bali.
Polisi mendatangi TKP pencurian yang disatroni dua pelajar SMP di Kabupaten Bangli, Bali.

BANGLI, BALI EXPRESS- Satreskrim Polres Bangli menangani kasus pencurian dengan pelaku dua orang pelajar SMP di Kabupaten Bangli, Bali.

Dari 75 TKP yang disatroni pelajar SMP berinisial IMO dan DNK  sejak 2021 sampai 2024 itu, nilai barang yang dicuri mencapai Rp100 juta lebih.

Berdasarkan data yang dihimpun Bali Express (Jawa Pos Group), kedua pelajar itu mencuri perhiasan emas di rumah salah satu warga di Desa Tamanbali, Bangli.  Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp54 juta.

Baca Juga: Ngeri! Pasutri Ini Terjepit Usai Mobilnya 'Cium' Pantat Truk, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Di empat TKP lainnya di Kabupaten Bangli dan satu di Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar, pelaku menggasak uang, perhiasan emas, tabung gas elpiji dengan nilai total mencapai Rp46 juta lebih.

Itu belum termasuk pencurian ayam di 69 TKP wilayah Kabupaten Bangli, dan mesin Vespa.

“Pencuriaan ayam sekitar Rp75 jutaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Yuana Eka Putra, Selasa, 19 Maret 2024.

Ngakan Yuana mengatakan bahwa terungkapnya kasus pencurian dengan pelaku anak di bawah umur ini berawal dari laporan I Nengah Wiyana, 44, warga Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli.

Korban melaporkan kehilangan 5 mesin sepeda motor vespa yang disimpan di sebuah gubuk wilayah Sidembunut.

Baca Juga: Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Badan Pengelola Siapkan Parkir Cadangan, di Sini Tempatnya!

Korban mengetahui barangnya hilang saat Nyepi, Senin, 11 Maret 2024. Saat itu, korban datang ke sana untuk memadamkan lampu karena Nyepi.

Sebelum melapor ke Polres Bangli, korban sempat mencari barangnya di seputaran TKP, namun hasilnya nihil.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 4 unit mesin vespa,” jelas  Ngakan Yuana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ngakan Yuana, hasil penjualan barang-barang curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk penanganan kasus ini, kedua pelajar itu akan diupayakan diversi. Saat ini mereka juga tidak ditahan karena masih di bawah umur dan pelajar.  Namun wajib lapor. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pencurian #pelajar smp #bangli