Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kisah Mencengangkan Dua Pelajar SMP Bali: Dari Kolaborasi SD Hingga Aksi Pencurian di 75 Lokasi

I Made Mertawan • Rabu, 20 Maret 2024 | 01:44 WIB
Polisi mendatangi TKP pencurian yang disatroni dua pelajar SMP di Kabupaten Bangli, Bali.
Polisi mendatangi TKP pencurian yang disatroni dua pelajar SMP di Kabupaten Bangli, Bali.

BANGLI, BALI EXPRESS - Duet maut dua pelajar SMP dari Bali, berinisial IMO dan DNK, berhasil mencuri perhatian setelah aksi kejahatan mereka terbongkar.

Satreskrim Polres Bangli mengungkap kasus pencurian yang melibatkan kedua pelajar tersebut.

Meskipun usianya masih muda, namun keahlian mereka dalam hal mencuri sudah seperti seorang profesional.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Bali Express (Jawa Pos Group), kedua pelajar ini telah berkolaborasi sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) pada tahun 2021.

Mereka telah melakukan aksi pencurian di tidak kurang dari 75 tempat kejadian perkara (TKP), tidak hanya di wilayah asal mereka, yaitu Kabupaten Bangli, tetapi juga merambah ke wilayah Kabupaten Gianyar.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelajar ini cukup beragam, mulai dari perhiasan emas, uang tunai, rokok, tabung gas elpiji, hingga ayam.

Terutama, mereka tercatat mencuri ayam di 69 TKP di wilayah Kabupaten Bangli, dengan rata-rata 4 ekor ayam setiap TKP.

Total nilai barang yang berhasil mereka curi mencapai lebih dari Rp100 juta.

Salah satu TKP yang menjadi sasaran adalah Desa Tamanbali, Bangli, di mana kedua pelajar ini berhasil mencuri perhiasan emas senilai Rp54 juta.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Yuana Eka Putra, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari seorang warga, I Nengah Wiyana, yang kehilangan 5 mesin sepeda motor Vespa di wilayah Sidembunut, Bangli.

Meski kedua pelaku mengakui perbuatan mereka, namun karena masih berstatus sebagai pelajar di bawah umur, proses hukum tidak dapat langsung menahan mereka. Saat ini, proses hukum masih berjalan di Polres Bangli.

"Usia mereka yang masih di bawah umur dan status mereka sebagai pelajar membuat penyidik tidak bisa melakukan penahanan. Pelaku hanya wajib lapor karena masih anak-anak," kata Yuana.

Daftar Jenis Barang Curian Dua Pelajar SMP di Bali:

1. Perhiasan emas:

  • Di Desa Tamanbali, Bangli: Rp54 juta
  • Di 4 TKP lain di Bangli dan 1 TKP di Desa Tulikup, Gianyar: Total Rp46 juta lebih

2. Uang:

  • Di 4 TKP lain di Bangli dan 1 TKP di Desa Tulikup, Gianyar: Total Rp46 juta lebih

3. Tabung gas elpiji:

  • Di 4 TKP lain di Bangli dan 1 TKP di Desa Tulikup, Gianyar: Total Rp46 juta lebih

4. Ayam:

  • Di 69 TKP di Bangli: Total Rp75 juta

5. Mesin Vespa:

  • Di Bangli: 5 unit

6. Rokok:

  • Di beberapa TKP

Total kerugian: Lebih dari Rp175 juta

Baca Juga: Sekda Adi Arnawa Buka Porsenijar Badung 2024, Ini Pesannya untuk Atlet dan Artis

Kisah ini menjadi peringatan bagi pihak sekolah dan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, serta menjadi pelajaran bahwa kejahatan tidak pandang usia. ***

 

 
Editor : I Putu Suyatra
#uang #bali #pencurian #pelajar smp #vespa #gianyar #ayam #bangli #perhiasan emas #sd #tabung gas elpiji