JEMBRANA, BALI EXPRESS– Polres Jembrana memutuskan untuk memakamkan dua jenazah tanpa indentitas, Rabu, 20 Maret 2024.
Dua jenazah laki-laki tanpa identitas alias MR X itu ditemukan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.
Satu ditemukan di pantai belakang Pura Segara Rupek, Gilimanuk, Jembrana pada Sabtu, 2 Maret 2023.
Satunya lagi ditemukan di Perairan Pantai Candikusuma, Senin, 11 Maret 2024.
Kedua jenazah Mr X itu dimakamkan secara layak di Kuburan Muslim Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Prosesi penguburan diawali dengan pemandian dan mensholatkan jenazah di Kamar Jenazah RSU Negara oleh Kipaya Nurul Islam Banjar Pangkung Dedari.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan upaya untuk mengidentifikasi kedua jenazah Mr X tidak membuahkan hasil.
Polisi sudah menyebar ciri-ciri fisik serta tanda-tanda lainnya, namun hasilnya nihil.
“Segala upaya sudah kami lakukan. Kami kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga diputuskan untuk dilakukan penguburan,” ujarnya.
Baca Juga: Tradisi Unik Hindu Bali: Megoak-Goakan di Desa Panji Awali Tahun Baru Saka 1946
Pemakaman dilakukan secara Islam berdasarkan beberapa pertimbangan.
Pertama, salah satu jenazah Mr X telah disunat. Kedua, struktur gigi kedua jenazah tidak rata.
"Terkait kenapa tidak di kremasi sesuai Hindu karena dari identifikasi pada salah satu Mr X alat kelamin sudah disunat. Kemudian dari kedua Mr X ini struktur giginya tidak rata. Kalau Hindu kan ada upacara potong gigi,” terangnya.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan kecocokan dengan ciri-ciri dari kedua jenazah Mr X itu. (*)
Editor : I Made Mertawan