KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Penelusuran mengenai adanya pembuatan tangga di tebing Diamond Beach atau Pantai Diamond di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, justru memunculkan fakta baru di lapangan.
Dimana saat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Klungkung, Camat Nusa Penida, Wadanramil Nusa Penida, Bhabinkamtibmas dan Perbekel setempat mendatangi lokasi, tidak hanya ada pembuatan tangga saja namun juga ada pembangunan akomodasi wisata.
Ada dua tempat yang ternyata sedang dibangun di kawasan tersebut pertama Nirwana Cliff dan kedua Intaaya Retreat.
Dalam pengecekan tersebut ditemukan fakta untuk Nirwana Cliff menurut informasi dari Perbekel setempat, lahan adalah milik Gede Buana yang beralamat di Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Namun saat petugas gabungan tiba di lokasi, aktifitas pembuatan tangga sudah tidak ada. Tidak ada aktifitas pekerja dan lokasi sepi. Dan berdasarkan pengamatan petugas, lokasi sepertinya sudah lama ditinggalkan karena pintu masuk sudah ditutup batang pohon.
Setelah dibuka dan tim masuk ke lokasi ditemukan bahan-bahan material yang sudah tidak terurus seperti besi - besi yang sudah mengkarat di lokasi tersebut sehingga diprediksi sudah lama tidak ada aktifitas. Atas kondisi tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Camat Nusa Penida dan Perbekel setempat agar segera melapor ke Satpol PP apabila ada aktifitas di lokasi tersebut.
Sedangkan Intaaya Retreat, berdasarkan data di lapangan penanggung jawab pekerjaan adalah Kadek Wiradwaja dengan pemilik lahan adalah Wayan Sangging.
Adapun perusahaan yang menaungi adalah Many Dimension Retreat yang berpusat di Sanur. Pembangunan tempat itu sudah dilaksanakan selama satu tahun dengan fasilitas retreat meliputi spa, yoga, kamar untuk menginap.
Baca Juga: WNA Amerika Serikat Bersimbah Darah di Kuta, Ada Luka di Leher: Ditemukan oleh Seorang Dokter
Dimana derdasarkan penjelasan Perbekel tempat usaha tersebut sudah sempat mengurus UKL UPL pada tahun 2022. Hanya saja saat di lokasi penanggung jawab pekerjaan tidak dapat menunjukkan ijin karena yang menangani urusan izin ada di kantor pusat di Sanur.
Sedangkan mengenai pembangunan tangga di tebing menurut penjelasan Kepala Pelaksana di tempat usaha adalah untuk memperbaiki tangga yang sudah ada sebelumnya. Rencananya akan digunakan untuk penghuni Retreat dan masyarakat yang sudah mendapatkan ijin.
Atas penjelasan tersebut, Satpol PP Klungkung pun menghentikan sementara pembangunan tangga di tebing sampai sampai memiliki perizinan yang lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pelaksana sudah bersedia untuk melaksanakan penghentian pembangunan tangga dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang sudah ditanda tangani Kepala Pelaksana di lokasi tersebut.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya yang dikonfirmasi Senin (25/3) menyebutkan jika berdasarkan data yang ada di DPMPPTSP Klungkung untuk Intaaya Retreat telah memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang ditetapkan pada 31 Mei 2022.
“Lokasinya ada di Jl Pantai Atuh Banjar Pelilit, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung dengan nama bangunan Gedung Hotel Intan Retreat,” paparnya.
Adapun luas lahan tempat bangunan itu berdiri adalah 8.740,00 m2 ditambah 2.465,00 m2 dengan besar retribusi yang dibayarkan pemilik bangunan tersebut adalah sebesar Rp88 Juta lebih.
Sedangkan untuk Nirwana Cliff menurut Sudiarkajaya belum ada mengajukan izin. “Kalau yang satunya belum berizin,” tandasnya.
Sementara itu Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma mengaku tidak bisa memastikan apakah pembangunan hotel itu melanggar ketentuan atau tidak. Sebab harus ada pengecekan dari instansi teknis seperti DPMPPTSP, DLHP, Satpol PP serta Dinas PUPR.
“Kami di kecamatan membantu menyampaikan kondisi wilayah kepada instansi teknis selanjutnya untuk terkait pelanggaran perijinan, ditindaklanjuti instansi teknis,” ujarnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana