Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Kepemilikan Senpi Pegawai Damkar Badung, Ini Tanggapan Bupati Giri Prasta

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 25 Maret 2024 | 21:47 WIB

 

 

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

MANGUPURA, BALI EXPRESS - Kasus kepemilikan senjata api (Senpi) jenis FN dari Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja alias Agus Benong, terus dikembangkan. Bahkan beredar informasi jika yang bersangkutan merupakan pegawai kontrak di Dinas Kebakaran dan Penyelematan Badung atau yang lebih dikenal Damkar Badung.

 Baca Juga: Kapeni Coffee & Eatery Bali: Destinasi Favorit Bagi Pencinta Kopi dan Kuliner, Ini yang Bikin Menarik

Dari informasi yang dihimpun koran ini, Agus Benong sebelumnya merupakan seorang guru. Kemudian setelah mengundurkan diri sebagai guru ia melamar sebagai pegawai kontrak di Damkar Badung. Saat diamankan oleh pihak kepolisian Agus Benong pun masih aktif sebagai pegawai kontrak.

 

Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan, telah ada tim yang menangani. Pihaknya mengaku tidak akan melampauin kewenangan hukum.

 

“Kami tidak akan melampaui daripada kewenangan aparat penegak hukum yang dilakukan oleh kepolisian,” ujar Giri Prasta saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Badung, Senin (25/3).

 

Disinggung terkait pemecatan, Bupati asal Desa Pelaga, Petang ini mengaku akan menjalankan sesuai SOP. “Kami sudah menerima laporan dari BKPSDM Badung terkait hal tersebut, saya kira keputusan akan tegas, lugas, dan jelas,” tegasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#damkar #senjata api #pegawai kontrak #giri prasta #badung #senpi