Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ribuan Warga Sidetapa Berkumpul karena Marah Akibat Ujaran Kebencian, Perangkat Desa Laporkan 4 Akun di Bali

Dian Suryantini • Rabu, 27 Maret 2024 | 00:15 WIB
Perangkat Desa Sidetapa di Bali melaporkan ujaran kebencian ke Polres Buleleng
Perangkat Desa Sidetapa di Bali melaporkan ujaran kebencian ke Polres Buleleng

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Perangkat Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, melakukan tindakan hukum terhadap ujaran negatif yang tersebar di platform media sosial Facebook.

Pada Selasa (26/3) pagi, mereka mengunjungi kantor Polres Buleleng untuk melaporkan empat akun yang diduga melontarkan ujaran kebencian.

Adapun ujaran yang dimaksud berbunyi "Aduh Sidetapa liu maling, parah. Yen sing dadi maling pasti sing ngamah. (Aduh Sidetapa banyak maling, parah. Kalau tidak maling pasti tidak makan).

Dalam unggahan di media sosial Facebook itu juga dilengkapi dengan foto saat penemuan mobil hasil penggelapan di desa tersebut. 

Ujaran lainnya pun bermunculan pada kolom komentar.

"Liunan megade di daerah Singaraja. Desa S, 1 kampung konye penadah. (Lebih banyak digadai di daerah Singaraja. Desa S, 1 kampung semua penadah)"

"Kampung maling Sidetapa, kasi bakar terus jemput sampah-sampah biar satu kampung di penjara."

"Desa inisial S kah? Jeg bantai nas polone 1 desa, pang nyak Ade acara ngaben masal ditu. Desa terkutuk markas maling. (Desa inisial S kah? Bantai saja semua 1 desa, biar ada acara ngaben masal disana. Desa terkutuk, markas maling)."

Demikian ajaran-ajaran yang dilontarkan terhadap warga desa Sidetapa.

Sontak hal itu memicu kemarahan dari warga desa hingga ribuan warga berkumpul di balai masyarakat dua hari lalu.

Ujaran tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di antara masyarakat desa Sidetapa, karena merasa dicemarkan nama baiknya.

Ujaran yang dianggap merugikan tersebut menyudutkan seluruh warga desa, dengan pernyataan yang menuduh bahwa semua warga terlibat dalam tindak kriminalitas.

Atas ujaran yang menjurus pada seluruh warga desa Sidetapa itu membuat warga sakit hati.

Mereka tidak terima atas ujaran itu sebab tidak seluruhnya warga di desa tersebut terjerat kasus kriminal.

Perbekel Desa Sidetapa, Made Sutama, menegaskan bahwa tindakan tersebut telah memicu reaksi emosional dari masyarakat desa.

"Kami tidak dapat menerima tuduhan yang tidak berdasar seperti ini. Hal tersebut sangat menyakiti perasaan kami dan merugikan nama baik desa kami," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, Sutama juga menegaskan kesediaan masyarakat desa untuk berdiri di garis depan membela nama baik desa mereka dari tuduhan yang tidak benar.

"Kami akan selalu menjaga nama baik desa kami dan tidak akan membiarkan tuduhan palsu merusak reputasi kami," tambahnya.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons terhadap penyebaran ujaran negatif yang meresahkan dan merugikan masyarakat desa.

Diharapkan tindakan ini dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya bertanggung jawab dalam bermedia sosial dan menghindari penyebaran informasi yang merugikan. *** 

 

 
 
Editor : I Putu Suyatra
#ujaran kebencian #sidetapa