Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Perbekel Desa Sidetapa Ungkap Sikapnya Soal Pelaku Penggelapan Mobil di Daerahnya

I Putu Suyatra • Kamis, 28 Maret 2024 | 04:23 WIB
DUKUNG PENUH PENEGAKAN HUKUM : Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama tegaskan pihaknya tak membela masyarakat pelanggar hukum.(francelino junior)
DUKUNG PENUH PENEGAKAN HUKUM : Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama tegaskan pihaknya tak membela masyarakat pelanggar hukum.(francelino junior)

BALI EXPRESS - Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama, menegaskan bahwa desanya tidak membela pelanggar hukum.

Dia bahkan mempersilakan Polres Buleleng untuk menindak tegas warganya yang terbukti melakukan tindak kriminal.

Penegasan ini disampaikan Sutama terkait komentar negatif netizen di media sosial (medsos) pasca pengungkapan kasus penggelapan mobil di Desa Sidetapa pada 7 Maret 2024.

"Ada orang di luar Buleleng yang mengira saya dan perangkat desa membela masalah penggerebekan mobil. Saya pastikan tidak ada pembelaan sama sekali," tegas Sutama di Polres Buleleng, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: GEGER! Penemuan Mayat Pria Tertelungkup di Pantai Sangsit Buleleng

Sutama menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi jika polisi menangkap warganya yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran pidana, saya sudah mohon dengan tegas kepada Kapolres Buleleng dan jajarannya untuk menindak tegas dan menangkap orang tersebut," lanjutnya.

Dia menjelaskan, masyarakat Desa Sidetapa marah bukan karena pengungkapan kasus penggelapan mobil, melainkan karena hujatan netizen di media sosial.

"Yang saya bela nama desa saya, bukan masyarakat saya yang salah," tegasnya.

Sebelumnya, Polres Buleleng berhasil menemukan 27 mobil, termasuk dua yang dilaporkan hilang, dalam penggerebekan di Desa Sidetapa.

Baca Juga: Besok Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPD RI Bali: Gede Ngurah Ambara Gantikan AWK

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, staf Desa Sidetapa, dari Daerah Banjar, Buleleng, mendatangi kantor Polres Buleleng pada hari Selasa (26/3) pagi.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan beberapa akun yang menyebarkan konten berupa ujaran kebencian di platform Facebook.

Ujaran-ujaran tersebut dianggap merugikan oleh penduduk desa Sidetapa karena terkesan menuduh seluruh warga desa terlibat dalam tindakan yang tidak benar.

Salah satu ujaran yang diungkapkan adalah "Aduh, Sidetapa banyak maling, parah. Kalau tidak mencuri, pasti tidak bisa makan."

Pernyataan tersebut menyakitkan bagi penduduk desa karena tidak semua dari mereka terlibat dalam kasus kriminal.

Selain itu, komentar-komentar lain juga muncul di bagian kolom komentar, seperti "Lebih banyak kegiatan penadah di daerah Singaraja. Desa S, seluruh kampung adalah penadah" dan "Apakah inisial desa S? Hancurkan saja seluruh desa, agar ada perayaan kremasi massal di sana. Desa terkutuk, markas pencuri."

Reaksi dari penduduk desa terhadap ujaran tersebut memicu kemarahan, dengan ribuan warga berkumpul di balai masyarakat beberapa hari sebelumnya.

Perbekel Desa Sidetapa, Made Sutama, mengkonfirmasi adanya protes dari warga terkait ujaran tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada dukungan terhadap praktik gadai atau tindakan penggelapan, namun yang menjadi perhatian utama adalah konten berupa hujatan yang melukai perasaan penduduk desa secara keseluruhan.

Sutama menegaskan bahwa penduduk desa Sidetapa akan selalu berada di barisan terdepan untuk membela reputasi desa mereka jika dilecehkan atau dihina, terutama oleh individu yang tidak bertanggung jawab dengan menuduh tanpa bukti.

"Ini yang saya laporkan, ini yang saya bela, nama desa saya. Kami tidak membela tindakan yang salah," tegasnya. *** 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #ujaran kebencian #sidetapa #facebook #penggelapan mobil #buleleng