BALI EXPRESS- Membuat banten dan mejejaitan merupakan dua hal yang menjadi kewajiban untuk umat Hindu di Bali.
Biasanya, dua hal ini akan dikerjakan oleh Wanita Hindu.
Namun ketika seorang Wanita sedang mengalami menstruasi atau haid, apakah masih diperbolehkan nanding dan nues canang?
Baca Juga: Beri Apresiasi! BRI Bagikan Mobil Kepada Agen BRILink Berprestasi
Menurut Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda, seorang Wanita yang sedang mengalami masa menstruasi tetap diperbolehkan membuat canang ataupun banten apapun.
Ida Sulinggih mencontohkan jika di perantauan tidak ada dagang canang dan di rumah hanya ada bapak saja, apakah tidak jadi sembhayang?
“Boleh Metuasan, tyang di rumah kalau mantu saya haid trus saya tidak makan yang di masak, mekente (tidak makan apa-apa) saya,” ujar Ida Sulinggih dikutip dari video yang dibagikan oleh akun facebook Wira.id Channel pada Sabtu (30/03).
Baca Juga: Bikin Gagal Fokus! Ibu Ini Promosi Dagangan, Tampil Nyetrik dengan Emas Disekujur Tubuh
Meski diperbolehkan bagi seorang Wanita yang sedang haid untuk membuat canang, namun sebelum canang tersebut dihaturkan harus dilakukan upaya penyucian.
Upaya penyucian dapat dilakukan dengan tirta yang didapat dari Grya.
“Ibu-ibu hadirlah ke pendeta dua minggu sekali nunas tirta pebersihan. Jangankan yang menggarapnya tidak suci, yang suci pun harus dilukat terlebih dahulu jika membuat banten,” ujarnya.
“Pendeta istrilah yang seharusnya membuat banten, kalau tidak akan disantap oleh bhutakala. Kalau semua dibuat oleh sulinggih kan berat tugas sulinggihnya,” imbuh Ida Sulinggih yang juga akademisi ini.
Baca Juga: Kisah Agen BRILInk di Bali Kerap Selamatkan Nasabah dari Penipuan
Maka dari itu, banten yang dibuat sebelum dihaturkan akan dibersihkan dengan tirta prayascita terlebih dahulu.
“Sama halnya kalau di Bali dagang canang, kalau tiga hari menstruasi berarti gak makan dong karena gak jualan,” pungkasnya Ida Sulinggih.
Editor : Wiwin Meliana