Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

22 Warga Blasteran di Bali Ikuti Sidang Pewarganegaraan, Alasannya Bikin Bangga

I Gede Paramasutha • Selasa, 2 April 2024 | 03:55 WIB

Salah satu warga negara ganda yang ingin menjadi WNI di Bali.
Salah satu warga negara ganda yang ingin menjadi WNI di Bali.

DENPASAR, BALI EXPRESS - 22 warga blasteran di Bali mengikuti sidang pewarganegaraan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali pada Senin (1/4).

Mereka adalah anak berkewarganegaraan ganda yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu memimpin sidang tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pemohon terdiri dari 19 orang blasteran Jepang, 2 orang Australia, dan 1 orang Austria.

Baca Juga: Tragedi di Proyek Gorong-Gorong Gianyar: I Ketut Ceko Ditemukan Tak Bernyawa, Dumogi Amor Ing Acintya

"Alasan mereka memilih menjadi WNI karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental, khususnya di Bali, yang membuat mereka nyaman untuk tinggal dan menetap," ujar Pramella di Ruang Nakula Kanwil Kemenkumham Bali.

Pihaknya menilai secara formal seluruh WNA tersebut dan selanjutnya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas.

Permohonan kewarganegaraan tersebut kemudian akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Baca Juga: Motor Trail di Selemadeg Hilang Saat Hujan Deras, Ini Penampakan Motor yang Hilang

"Tim Verifikasi akan mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kebangsaan, pajak, dan tindakan kriminal yang harus dijawab oleh para pemohon dengan baik," pungkas Pramella.

Data yang Ingin Jadi WNI:

Editor : I Putu Suyatra
#blasteran #bali #adat #budaya #wni