AMLAPURA, BALI EXPRESS- Aksi Gede REC, pelaku pencurian di beberapa TKP di Kabupaten Karangasem, Bali terhenti di tangan polisi.
Pelaku pencurian ini ditangkap Satreskrim Polres Karangasem pada Jumat, 12 April 2024.
Pelaku asal Kecamatan Bebandem, Karangasem ini ditangkap malam hari saat sedang bermain biliar.
Kanit 1 Satreskrim Polres Karangasem Ipda Rawuh Rachmat Bahari mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi di 10 TKP di Karangasem.
Beberapa TKP itu, yakni LPD Geriana Kangin di Kecamatan Selat, Kantor Desa Tribuana di Kecamatan Abang dan Kantor Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem.
Tak hanya itu, Gede REC juga seorang resdivis. Kebutuhan hidup sehari-hari menjadi alasannya menggasak barang orang lain.
Rawuh mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku mengintai seputaran lokasi.
Tak hanya memastikan jam jam-jam sepi, dia juga dengan teliti mengamati keberadaan CCTV.
"Diintai dulu, jika sudah mentukan titik buta misalnya bisa menghindari kamera CCTV baru kemudian malamnya beraksi,” kata Rawuh, Sabtu, 13 April 2024.
Saat melancarkan aksinya terduga pelaku ini mematikan meteran listrik.
Ia mencongkel jendela untuk bisa masuk ke tempat penyimpanan barang-barang yang dia incar.
Dari sederet TKP, pelaku membawa kabur barang-barang elektronik, seperti laptop hingga handphone.
Barang curian itu dijual lewat media sosial. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini.
Editor : I Made Mertawan