TABANAN, BALI EXPRESS- Kebakaran terjadi di Banjar Dinas Sembung Gede Kelod, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara menjelaskan bahwa bangunan yang mengalami kebakaran adalah Bale Sakanem (Balai adat Bali) dengan ukuran 3x6 meter milik korban yang bernama Ketut Suanda,61.
"Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu dini hari, saat korban dan anggota keluarga lainnya tertidur lelap, sehingga tidak mengetahui adanya kebakaran," jelas Sudara.
Dilanjutkan Sudara, peristiwa kebakaran ini, diketahui oleh saksi Nyoman Antara,32, yang sedang bekerja di pabrik Aqua di Desa Samsam.
Ia melihat adanya kobaran api dari lokasinya bekerja.
Saksi yang mengetahui sumber kobaran api tersebut, langsung menuju rumah korban dan memberitahu kejadian itu. Saat tiba di lokasi, korban masih tertidur lelap.
"Karena kobaran api semakin besar, saksi kemudian menggedor pintu rumah korban untuk membangunkan korban dan memberitahu jika bangunan bale Bali milik korban kebakaran," lanjutnya.
Mendengar hal tersebut, korban pun terbangun dan langsung menghubungi pemadam kebakaran.
Akhirnya setelah beberapa saat mobil pemadam pun tiba di lokasi sekitar pukul 02.54 Wita.
Hingga akhirnya, api bisa dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kejadian, diketahui kebakaran ini disebutkan Kompol Sudara terjadi karena korsleting arus pendek listrik.
"Akibat peristiwa kebakaran ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp90 juta lebih,” katanya.
“Korban tidak melaporkan kejadian kebakaran ini, dan menerima peristiwa ini sebagai musibah," tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan