Dalam apel krida di Taman Kota Singaraja, Jumat, 19 April 2024, Suyasa mengingatkan bahwa pihak penyelenggara pemerintahan berkewajiban menjalankan proses sesuai dengan tupoksi dan mekanisme yang telah ditetapkan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dengan jumlah 3.871 formasi PPPK, ia menyoroti potensi munculnya oknum yang mencoba memanfaatkan momen ini.
“Saya buka di forum ini agar semua tahu dan dipahami, kami selaku penyelenggara pemerintahan berkewajiban sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak ada yang berjasa dalam hal ini,” tegas Suyasa.
“Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini, saya tekankan untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Suyasa.
Lebih lanjut, ia juga menekankan agar para calon PPPK tidak tergoda oleh penawaran atau rayuan yang tidak sejalan dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kalau nanti ada yang merayu, minta pungutan, minta sesuatu dan sejumlah uang tolong jangan mau. Biarkan kami bekerja sesuai regulasi yang ada. Saya ingin proses ini clear and clean dan tanpa tendensi apapun sampai di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Suyasa juga menegaskan bahwa proses rekrutmen ini berjalan atas dasar administrasi pemerintah yang diambil kebijakannya oleh Presiden dan diimplementasikan oleh menteri.
Ia meminta kepada calon PPPK yang telah masuk dalam database BKN untuk mengubah perilaku menjadi lebih disiplin dan rajin, serta memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Baca Juga: Kerap Dilamar Wanita untuk Jadi Istri Kedua, Habib Bahar Tetap Komitmen Pasangan
“Saya ingin mengingatkan bahwa lima tahun ke depan, mayoritas PNS akan diisi oleh PPPK," katanya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan para PNS harus termotivasi untuk meningkatkan kapabilitasnya dan bersaing dengan PPPK.
Tidak ada lagi perbedaan hak antara PNS dan PPPK sekarang. "Ini seperti dua gerbong yang saling menunjukkan kualitas,” jelas Suyasa.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mungkin terjadi selama proses rekrutmen PPPK berlangsung. (*)
Editor : I Made Mertawan