Selingkuh kerap dianggap sebagai aib. Dalam video dharma wacana yang dibagikan oleh akun Wira-id-Chanel, ada satu penanya yang bertanya terkait hukum mamitra alias selingkuh.
“Tiang (saya) ingin bertanya terkait hukum mamitra atau selingkuh. Saya pernah dengar dari penjelasan Ida Pedanda Gunung, bahwa selingkuh doanya tidak bisa diampuni,” tanya seseorang dalam acara itu.
Kemudian sulinggih Ida Pandita Mpu Jaya Acarhya Nanda dalam dharma wacana itu memberikan penjelasan.
Baginya dosa terbesar dalam agama Hindu adalah membunuh seorang sulinggih.
“Dosa terbesar dalam hukum agama Hindu adalah membunuh brahmana. Kalau berzinahan, disebut grati krama,” jelasnya.
Tapi, tegasnya lagi, semua perbuatan yang melanggar sesana memang berdosa.
Jika terjadi seperti ini, menurut Ida Mpu, dosanya ditanggung si pelaku.
Kemudian secara sekala, mereka mereka yang berselingguh itu diprayastita.
Baca Juga: Antrean Pasien BPJS Kesehatan Membludak di RS Prof Ngoerah Denpasar, Sistem BPJS Dinilai Bermasalah
“Tapi jangan alasan pebersihan prayastita dipakai alasan. Karena saya sudah bersih saya tidak berdosa,” jelasnya.
Sebab, hal itu akan membuat lembaga perkawinan yang sakrat akan hilang karena perselingkuhan.
“Seorang wanita, harus siap menjadi istri. Tahu apa itu istri? Istana suami tempat raja istirahat (Istri). Maka kalau ibu – ibu tidak siap jadi istana, di luarsana banyak istana cepat saji. Maka rawat suami dan siap jadi istri,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan