Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pelaku Pencurian di Mamoo Cafe Gianyar Terungkap, Manik Buang Barang Bukti ke Jurang

I Wayan Ananda Mustika Putra • Kamis, 25 April 2024 | 15:28 WIB
Pelaku pencurian I Wayan Manik Daa Cahaya diamankan Polsek Tegallalang, Gianyar.
Pelaku pencurian I Wayan Manik Daa Cahaya diamankan Polsek Tegallalang, Gianyar.

GIANYAR, BALI EXPRESS- Pelaku pencurian bernama I Wayan Manik Daa Cahaya, 27, tak berkutik saat diringkus polisi dari Polsek Tegallalang.

Pria ini diduga melakukan aksi pencurian di Mamoo Cafe, Banjar Sidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Dia mencuri 1 buah safety box kasir di Mamoo Cafe Restaurant pada Kamis, 18 April 2024 sekira pukul 01.00.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke TKP melalui pintu samping café dengan mempergunakan kunci palsu.

Setelah berhasil mendapatkan safety box, pelaku membuka paksa mempergunakan sebuah batu dan kemudian mengambil uang dalam safety box Rp2,8 juta.

Selanjutnya pelaku membuang safety box di sungai Telabah Tengah yang berlokasi di Jalan Pertiwi Brata Tampaksiring.

Jas hujan dan helm yang dipakai saat beraksi dibuang di jurang yang berlokasi di Banjar  Eha Tampaksiring. Tujuan menghilangkan barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.

“Sementara kami amankan di Polsek Tegallalang dan diancam dengan pasal 363 KUHP," ujar Suandi. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pencurian #gianyar