Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Begini Pengakuan Bocah 7 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Buleleng Bali, Bikin Emosi

Dian Suryantini • Sabtu, 27 April 2024 | 13:41 WIB
RUDAPAKSA: Dua pemusa rudapaksa gadis yang sebelumnya dicekoki miras.
RUDAPAKSA: Dua pemusa rudapaksa gadis yang sebelumnya dicekoki miras.

SINGARAJA, BALI EXPRESS– Terjadi lagi di Bali. Seorang ayah di Kabupaten Buleleng, Bali, diduga memerkosa putri kandungnya berusia 7 tahun.

Bukan sekali, dua kali. Ayah yang seharusnya menjaga darah dagingnya sendiri itu malah melakukan tindakan asusila secara berulang-ulang.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Bali, lalu dilimpahkan ke Polres Buleleng.

Polisi sudah memeriksa pihak-pihak terkait, namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial, bocah 7 tahun itu dengan sangat jelas dapat merinci setiap perbuatan sang ayah terhadap dirinya.

Bocah tersebut mengaku ditiduri sang ayah hingga 5 kali dalam sehari.

Setiap pagi, siang, sore bahkan pada malam hari. Perbuatan itu dilakukan sang ayah saat hanya mereka berdua di rumahnya.

Ayah ini dengan leluasa melakukan hal yang tidak pantas karena istrinya atau ibu korban sudah berangkat bekerja sekitar pukul 06.00 Wita.

Sang ibu akan pulang ke rumah saat malam hari. Korban menyebut jika sang ayah lelah, maka ia selamat dari pemerkosaan itu.

Kini anak dan ibunya tengah dalam pengawasan dan perlindungan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng.

Mereka dibawa ke sentra Kemensos RI oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos RI di Buleleng.

Sumber lain menyebutkan, kasus ini terjadi sekitar 22 Februari 2024, namun ibu korban baru mengetahuinya dan langsung melapor ke Polda Bali pada 13 Maret 2024.

Polda Bali sudah melakukan visum et repertum fisik korban. Hasilnya terdapat luka robek pada kemaluan korban.

Mengingat peristiwa tersebut terjadi di Buleleng, maka kasusnya pun dilimpahkan ke Polres Buleleng.

 “Iya benar. Kasus ini masih kami urai dulu ya. Masih kami selidiki lebih lanjut,” ujar Arung dengan singkat, Jumat, 26 April 2024. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #Rudapaksa #buleleng