Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sempat Ngaku Gangguan Kejiwaan, Bule Rusia yang Rudapaksa WN Belarus di Bali Dibekuk

I Gede Paramasutha • Rabu, 1 Mei 2024 | 03:26 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Net)
Ilustrasi pencabulan. (Net)

BADUNG, BALI EXPRESS - Oknum warga negara asing asal Rusia berinisial AS, diduga terlibat tindak kriminal di Bali.

Bule itu dilaporkan ke Polres Badung lantaran disinyalir merudapaksa seorang wanita asal Belarusia.

Informasi yang dihimpun Bali Express Jawa Pos Grup, perbuatan rudapaksa tersebut dilakukan oleh bule asal Negeri Beruang Merah itu di sebuah ruang tamu villa kawasan Canggu, Kuta, Utara, Badung pada 19 April 2024 malam. Akibatnya, korban merasa trauma.

"Korban yang merupakan seorang psikolog disekap dan dipaksa oleh terlapor untuk berhubungan badan," beber sumber, Selasa (30/4). Ternyata selain kasus rudapaksa ini, AS juga terlibat perkara perusakan di salah satu Villa, Kawasan Cemagi, Mengwi, Badung, Rabu 24 April 2024.

Berdasar perkara itu, AS pun diamankan untuk diperiksa oleh Polsek Mengwi.Tetapi, bule itu berdalih memiliki gangguan kejiwaan.

Sehingga, polisi membawanya ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah (Sanglah) untuk diperiksa kejiwaannya pada 26 April 2024.

Pemeriksaan dilakukan di Ruangan Anggrek yang terdapat teralis besi.

Setelah diperiksa dan petugas medis meninggalkan ruangan pada 27 April 2024, dia memanfaatkan momen tersebut untuk kabur.

"Diduga yang bersangkutan bisa membengkokkan bagian tengah teralis besi, mengingat besi itu terbilang kecil, sehingga bisa keluar," tambah sumber.

Setelah pihak rumah sakit menyadari AS tidak ada di ruangannya, mereka pun berkoordinasi dengan kepolisian. Hingga akhirnya, AS ditangkap lagi oleh aparat. Kasubag Humas RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Dewa Ketut Kresna yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan.

 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan AS yang dilaporkan atas kasus rudapaksa sudah diamankan. "Sudah ditangkap, saat ini kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal," tandasnya singkat. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #Rusia #gangguan kejiwaan #bule #glamping #warga negara asing #oknum