Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Resmi Tersangka, Ayah Rudapaksa Putri Kandung Berusia 7 Tahun di Buleleng Bali Ditahan

I Made Mertawan • Kamis, 2 Mei 2024 | 14:48 WIB
ilustrasi rudapaksa
ilustrasi rudapaksa

SINGARAJA, BALI EXPRESS- KJA, ayah yang tega melakukan rudapaksa putri kandungnya di Kabupaten Buleleng, Bali ditahan di Rutan Polres Buleleng. Ia sudah resmi tersangka.

Penahanan pria 37 tahun itu dilakukan selama 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menegaskan bahwa penahanan dilakukan pada Selasa, 30 April 2024.

“Saat ini masih melengkapi berkas. Tersangka terjerat pasal sesuai dengan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya dikutip dari Radar Buleleng, Kamis, 2 Mei 2024.

Sementara itu, korban, yang masih trauma akibat perbuatan ayahnya mendapatkan pendampingan psikolog dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial.

Bocah berusia 7 tahun itu masih membutuhkan waktu untuk pulih dari trauma psikologis yang dialaminya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah tega menodai putrinya saat istrinya pergi bekerja.

Pada Februari 2024, perbuatannya pun terbongkar. Saat istrinya pulang bekerja sekitar pukul 19.30 Wita, menemukan putrinya tidur bersama ayahnya dalam kondisi telanjang, di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng.

Istri atau ibu korban segera membangunkan putrinya dan bertanya apa yang sedang ia lakukan bersama ayahnya.

Awalnya anak tersebut tidak menjawab. Setelah didesak, akhirnya ia mengaku telah disetubuhi sang ayah.

Sang ibu pun segera membawa anak tersebut pergi dari rumah dan meninggalkan ayah atau suaminya yang sedang tidur.

Sang ibu yang mengetahui kejadian itu merasa kebingungan dan ketakutan beberapa hari.

Hingga kemudian ia memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polda Bali. Disana ia dan korban menjelaskan kejadian yang dialami.

Namun karena lokasi kejadian di Kabupaten Buleleng, kasus ini pun dilimpahkan ke polres setempat. (*)

Editor : I Made Mertawan
#bali #Rudapaksa #buleleng