Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penangkapan Bendesa di Bali: Sosok ‘Ojol’ yang Bekuk Bendesa Adat Berawa Curi Perhatian, Ini Orangnya

I Gede Paramasutha • Jumat, 3 Mei 2024 | 04:27 WIB
Tangkapan layar Ojol yang ikut menangkap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana.
Tangkapan layar Ojol yang ikut menangkap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Penangkapan Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana (KR) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas kasus pemerasan mengegerkan publik Bali, Kamis (2/5). Uniknya, dalam video penangkapan terlihat ada sosok pria mengenakan jaket ojek online (ojol) yang memegang pelaku.

Tentunya ojol tersebut cukup menarik perhatian.

Usut punya usut, sosoknya sudah tidak asing lagi salam jajaran Kejaksaan di Bali.

Dia adalah Anak Agung Jayalantara. Pria itu menjabat sebagai Kasi B Intelejen Kejaksaan Tinggi Bali.

Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng.

Informasi yang Bali Express Jawa Pos Grup himpun, Jayalantara memilih jadi ojol saat penangkapan karena keberadaannya bisa ditemui di mana saja.

Bahkan, jaket ojol dia meminjam dari ojol asli yang sedang mangkal di jalan-jalan.

"Dia pinjam jaket dari ojol di jalan-jalan, kepikiran jadi ojek karena ojek selalu ada dimana mana," ujar sumber petugas di lapangan.

Misi Undercover (penyamaran) yang dia lakukan terbukti berhasil.

Hingga akhirnya berhasil meringkus Ketut Riana di Casa Bunga, Renon, Denpasar.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali melaksanakan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa KR. Lantaran diduga memeras pengusaha berinisial AN yang hendak berinvestasi (membeli tanah) di Desa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.

KR diduga meminta uang kepada AN Rp 10 miliar sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR.

Karena proses transaksi investasi AN dapat diproses lebih lanjut, salah satu syaratnya harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR.

Alhasil, AN menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada KR di starbuck Café daerah Kuta, pada Maret 2024.

Kemudian, AN kembali menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta di Cafe Casa Bunga, Renon Denpasar. Saat itulah Kejati Bali melaksanakan OTT dan mengamankan mereka. ***

Baca Juga: Dalih Kajati Bali Lakukan Penangkapan Bendesa Adat Berawa: Ungkap Aksinya Bukan Sekali dan Target KR

Editor : I Putu Suyatra
#bali #penangkapan #ott #bendesa #berawa #adat #badung #ojol