Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Detik-detik Penangkapan Bendesa Adat Berawa Beredar di Medsos, Ketut Riana Gunakan Pakaian Adat Bali

I Made Mertawan • Jumat, 3 Mei 2024 | 14:37 WIB
VIRAL : Tangkapan layar video OTT Bendesa Adat Berawa Kamis (2/5).
VIRAL : Tangkapan layar video OTT Bendesa Adat Berawa Kamis (2/5).

BALI EXPRESS- Kejati Bali bikin heboh. Itu setelah melakukan penangkapan terhadap Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana pada Kamis, 2 Mei 2024.

Penangkapan dilakukan karena tokoh adat Berawa itu diduga melakukan pemerasan terhadap investor terkait jual beli tanah di wilayahnya di Berawa, Kabupaten Badung, Bali.

Selain Riana, tim Kejati Bali juga mengamankan seorang berinisal AN yang disebut-sebut sebagai investor termasuk dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan ini.

Detik-detik operasi tangkap tangan (OTT) Riana ini pun beredar luas di media sosial, sehingga memantik beragam tanggapan dari warganet.

Tampak Riana diamankan di sebuah kafe, yang belakangan diketahui berada di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.

Riana, sosok pria berambut gondrong itu diamankan oleh petugas Kejati Bali berpakaian preman, bahkan salah satu di antaranya menggunakan jaket Ojek Online (Ojol).

Pria berjaket Ojol ini sempat memperlihatkan tumpukan uang yang diduga sebagai barang bukti.

Tak banyak kata terucap dari Riana yang saat itu berpakaian adat Bali. Ia  terlihat pasrah digiring petugas Kejati Bali dengan tangan terikat di belakang.

Kajati Bali Ketut Sumedana mengatakan bahwa tindakan tegas ini diambil pihaknya untuk menjaga iklim investasi baik investor di luar dan dalam negeri di Bali merasa nyaman dan sehat.

"Kami ingin menjaga nama baik Bali di mata investor internasional dan menjaga marwah desa adat di Bali agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi," tegas Sumedana.

Sumedana mengungkapkan bahwa Riana meminta uang Rp10 miliar kepada AN atas transaksi AN dengan pemilik tanah di Berawa.

Dalam perjalananya, Riana sudah beberapa kali menerima uang tersebut. Pertama sebesar Rp50 juta untuk melancarkan proses administrasi.

Pada hari yang sama sebelum penangkapan, Riana meminta uang lagi dan sudah diserahkan Rp100 juta.

Ia beralasan uang yang diminta untuk kepentingan adat, budaya, hingga keagamaan.

"Jadi transaksi pembelian tanah di sana harus melalui perizinan dari mereka (Riana), baru bisa di-clear-kan ke tingkat selanjutnya. Kalau tidak ada izin, maka tidak ada tindak lanjut ke notaris," ucap mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu. (*)

 

 

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #penangkapan #ott #pemerasan #berawa