BALI EXPRESS-Video detik-detik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa, Badung Bali I Ketut Riana beredar secara luas di media sosial pada Kamis (2/05/2024).
Video penangkapan yang dilakukan oleh Kejati Bali itu pun menjadi viral dan sorotan warganet di media sosial.
Baca Juga: Dikemas dengan Lirik Kocak, Bayu Cuaca Rilis Lagu Cokorda Rahasia; Begini Liriknya
Penangkapan dilakukan karena tokoh adat Berawa itu diduga melakukan pemerasan terhadap investor terkait jual beli tanah di wilayahnya di Berawa, Kabupaten Badung, Bali.
Bahkan sejumlah warganet menyoroti cara penangkapan Bendesa Adat Berawa itu dan bandingkan dengan cara penangkapan kasus yang menimpa para koruptor kelas kakap.
Dalam video yang dibagikan oleh akun @punapibali, sejumlah warganet malah salah fokus dengan cara penangkapan yang dilakukan terhadap Bendesa Adat Berawa itu.
“Beda cara bawa koruptor lokal (ratusan juta) dengan koruptor tingkat nasional (ratusan milyar/trilyun),” komentar akun @punggitwisudha.
“Biasa yen maine jak korupsi jumlah ne M dan T mare full senyum, xixixi negeri Konoha,” tulis akun @adi_namaste.
“Jeg keto san serem negjug, bo sing ukuran melaib, to ane warga kangin trus berulah pak, bantu jug jep,” komentar akun @agusadityaputra.
Sebelumnya, Selain Riana, tim Kejati Bali juga mengamankan seorang berinisal AN yang disebut-sebut sebagai investor termasuk dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan ini.
Dalam video yang beredar, tampak Riana diamankan di sebuah kafe, yang belakangan diketahui berada di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.
Riana, sosok pria berambut gondrong itu diamankan oleh petugas Kejati Bali berpakaian preman, bahkan salah satu di antaranya menggunakan jaket Ojek Online (Ojol).
Pria berjaket Ojol ini sempat memperlihatkan tumpukan uang yang diduga sebagai barang bukti.
Baca Juga: Cerita Mahalini; Sedih Dihujat Warganet Bali Hingga Takut Manggung di Bali
Kajati Bali Ketut Sumedana mengatakan bahwa tindakan tegas ini diambil pihaknya untuk menjaga iklim investasi baik investor di luar dan dalam negeri di Bali merasa nyaman dan sehat.
"Kami ingin menjaga nama baik Bali di mata investor internasional dan menjaga marwah desa adat di Bali agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi," tegas Sumedana.
Sumedana mengungkapkan bahwa Riana meminta uang Rp10 miliar kepada AN atas transaksi AN dengan pemilik tanah di Berawa.
Dalam perjalananya, Riana sudah beberapa kali menerima uang tersebut. Pertama sebesar Rp50 juta untuk melancarkan proses administrasi.
Pada hari yang sama sebelum penangkapan, Riana meminta uang lagi dan sudah diserahkan Rp100 juta.
Ia beralasan uang yang diminta untuk kepentingan adat, budaya, hingga keagamaan.
"Jadi transaksi pembelian tanah di sana harus melalui perizinan dari mereka (Riana), baru bisa di-clear-kan ke tingkat selanjutnya. Kalau tidak ada izin, maka tidak ada tindak lanjut ke notaris," ucap mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu.
Editor : Wiwin Meliana