BALI EXPRESS-Video detik-detik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa, Badung Bali I Ketut Riana beredar secara luas di media sosial pada Kamis (2/05/2024).
Video penangkapan yang dilakukan oleh Kejati Bali itu pun menjadi viral dan sorotan warganet di media sosial.
Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Masih Melambat, Namun Tetap Prospektif
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram Senator DPD RI terpilih 2024-2029 Arya Wedakarna.
“Bendesa Adat Berawa ditangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan, untuk bendesa adat lainnya mohon berhati-hati nggih, agar jangan berbuat melawan hukum,” tulis AWK.
Lebih lanjut, AWK pun meminta agar Bendesa Adat di Bali lebih tegas dengan investor.
“Temuan ini sudah lama terlacak lewat WA,” ungkapnya dikutip pada Jumat (03/05).
Penangkapan dilakukan karena tokoh adat Berawa itu diduga melakukan pemerasan terhadap investor terkait jual beli tanah di wilayahnya di Berawa, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga: BRI Raih Dua Award Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam Bank Service Excellence Monitor MRI 2024
Dalam unggahan tersebut, warganet tak hanya mengapresiasi soal pengkapan Bendesa Adat Berawa, namun juga aksi WNA yang menjadi makelar tanah di Bali.
Dalam kolom komentar unggahan senator Bali itu, sejumlah warganet justru menyoroti aksi WNA yang terang-terangan menjadi makelar tanah di Bali.
Warganet juga mendesak pihak terkait untuk menelusuri kelegalan makelar asal luar negeri tersebut.
“Kenapa tidak tangkap makelar asal luar negeri yang terang-terangan masang iklan? Apa mereka sudah legal atau illegal melakukan penjualan tanah Bali,” tulis akun @gunk.arix.
“Setuju, kira-kira berani nggak ya bapak-bapak kita yang berwenang,” balas akun @dewi_ayurbalispa.
“Betul banget, banyak bule jadi calo tanah di Bali terutama di Canggu, sebet ajaan ningalin telah tanah di Canggu, awalnya tyang tenang hidup ngubu di carik, sekarang belum beberapa tahun, tayng sudah dikelilingi dengan beton yang menjulang tinggi,” tulis akun @yantarmi.
Sebelumnya, Selain Riana, tim Kejati Bali juga mengamankan seorang berinisal AN yang disebut-sebut sebagai investor termasuk dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan ini.
Dalam video yang beredar, tampak Riana diamankan di sebuah kafe, yang belakangan diketahui berada di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.
Riana, sosok pria berambut gondrong itu diamankan oleh petugas Kejati Bali berpakaian preman, bahkan salah satu di antaranya menggunakan jaket Ojek Online (Ojol).
Pria berjaket Ojol ini sempat memperlihatkan tumpukan uang yang diduga sebagai barang bukti.
Kajati Bali Ketut Sumedana mengatakan bahwa tindakan tegas ini diambil pihaknya untuk menjaga iklim investasi baik investor di luar dan dalam negeri di Bali merasa nyaman dan sehat.
"Kami ingin menjaga nama baik Bali di mata investor internasional dan menjaga marwah desa adat di Bali agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi," tegas Sumedana.
Editor : Wiwin Meliana