Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

UPDATE Penangkapan Bendesa Adat Berawa Bali: Terungkap Luas Lahan yang Dibeli Investor Kurang dari 1 Hektare

I Gede Paramasutha • Jumat, 3 Mei 2024 | 23:35 WIB

 

Tersangka Ketut Riana, Bendesa Adat Berawa dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Bali.
Tersangka Ketut Riana, Bendesa Adat Berawa dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Bali.

DENPASAR, BALI EXPRESS- Kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar yang menjerat Bendesa Adat Berawa Ketut Riana masih terus didalami Kejati Bali.

Kejati Bali berusaha mengupas tuntas perkara dugaan pemerasan tersebut. Di sisi lain masih ada beberapa hal menjadi pertanyaan publik.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dan belum terungkap sepenuhnya detail lahan yang akan dibeli oleh pengusaha berinisial AN yang turut diamankan saat penangkapan Riana.

Begitupula identitas dua orang lain yang ikut diamankan pada Kamis, 2 Mei 2024.

Dikonfirmasi mengenai poin-poin yang belum dibuka ke publik tersebut, Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati  Bali Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan bahwa tim penyidik sedang berusaha mendalami kasus ini.

Hasilnya, terkuak bahwa luas lahan yang hendak dibeli AN tidak sampai menyentuh hektare.

Luas lahan yang terletak di Berawa, Kecamatan Kuta Utara tersebut hanya sekitar 700 meter persegi.

"Sehingga nilai investasi baik itu berupa pembelian atau sewa atas lahan tersebut seharusnya tidak terlalu fantastis," ucapnya, ditemui di Renon, Denpasar, Jumat, 3 Mei 2024.

Namun, Eka Sabana belum bisa memastikan berapa nilai yang harus dibayarkan investor untuk lahan itu.

Disinggung mengenai bagaimana bisa fee yang diminta Bendesa Adat Berawa begitu besar, pihaknya menilai tersangka Ketut Riana meminta uang sebanyak Rp10 miliar tidak masuk akal.

"Jadi permintaan dalam jumlah tersebut tidak masuk akal, tapi karena dalam mengurus izin harus ada tanda tangan bendesa adat ini maka pengusaha bersedia serahkan sejumlah uang," tambahnya.

Eka juga belum bisa menjelaskan terkait adanya pihak lain yang menjadi korban dari Ketut Riana. 

Dalam melakukan pengembangan untuk mengungkap berbagai hal lainnya, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi.

Sementara itu, dua orang yang turut diamankan di Cafe Casa Bunga, Renon, bersama Ketut Riana dan pengusaha AN adalah pria berinisial P dan A.

Setelah melewati pemeriksaan, diketahui mereka berdua ternyata adalah teman AN. "Status mereka saat ini hanya sebagai saksi," pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #penangkapan #pemerasan #berawa