BALI EXPRESS- Pihak kepolisian masih mendalami kasus penganiayaan di STIP Marunda, Jakarta Utara dengan korban taruna asal Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali bernama Putu Satria Ananta Rustika, 19.
Nyawa Satria tak tertolong. Ia diduga dianiaya oleh seniornya di STIP Marunda.
Pihak keluarga korban pun akan menuntut pihak STIP Marunda atas kejadian tersebut.
Dikutip Jawapos.com, keluarga Satria mengungkap adanya luka lebam di dada korban. Luka ini diduga berasal dari penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di kampus.
"Cuman lebam saja di dadanya," kata Paman Putu Satria Nyoman Budi Arto, Sabtu, 4 Mei 2024.
Atas kejadian ini, Budi meminta pertanggungjawaban pihak kampus dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Jelas minta pertanggung jawaban kampus, saya minta tuntutan berat dihukum setimpal-timpalnya. Saya punya anak digituin, seandainya juga dia punya anak digituin juga gimana saya akan tuntut, pihak kampus juga akan saya tuntut," jelasnya.
Menurut Budi, berdasarkan informasi yang ia terima, pelaku pemukulan adalah satu orang, dengan 5 orang lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan korban meninggal dunia diduga akibat kekerasan yang dilakukan seniornya pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Penganiayaan berujung korban jiwa dilakukan di kamar mandi kampus.
Setelah kejadian itu, korban sempat dibawa ke klinik kesehatan yang di kampus setempat. Sayangnya, hasil pemeriksaan menyatakan Satria telah meninggal dunia.
Korban kemudian, dibawa kampus ke Rumah Sakit Tarumajaya Bekasi dan saat ini jasad korban sudah ada di RS Polri untuk diambil visum et repertum.
"Kami juga melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jasad korban dan nantinya seluruh data yang ada akan diadu dengan kamera CCTV yang ada," kata dia. (*)
Editor : I Made Mertawan