DENPASAR, BALI EXPRESS - Masyarakat Bali dihebohkan dengan adanya kabar penggerebekan pabrik (tempat produksi narkoba, Jumat (3/5).
Pabrik tersebut merupakan sebuah villa yang berlokasi di Canggu, Kuta Utara Badung.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Direktorat Narkoba Mabes Polri, menggandeng Direktoran Narkoba Polda Bali dan Satuan Reserse Narkoba Polres Badung.
Informasi yang Bali Express Jawa Pos Grup himpun, tiga orang warga negara asing dapat diamankan oleh petugas.
Sayangnya identitas keempatnya belum diungkap ke publik. Narkoba yang diduga mereka produksi adalah mephedrone atau ekstasi dan dan juga lab penanaman ganja secara hidroponik. Namun jumlah barang bukti yang diamankan belum dijelaskan secara rinci.
Berkaitan dengan penggerebekan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan. Hanya saja pihaknya enggan berkomentar banyak. Karena kasus ini masih dalam pengembangan oleh aparat.
"Jadi saya suda konfirmasi ke Direktorat Narkoba dan Polres Badung, ini masih didalami dan dikembangkan, benar (WNA) masih diamankan," tutur mantan Kapolresta Denpasar tersebut.
Jansen mengatakan petugas masih memeriksa barang bukti melalui laboratorium untuk memastikan bahwa itu adalah narkoba. Sehingga dia belum bisa menjelaskan jumlah dan jenisnya. Selain itu karena kasus narkoba menyangkut sebuah jaringan, maka perlu dilakukan pengembangan secara tuntas.
Tujuannya agar pihak yang terlibat tidak kabur dan menghilangkan jejak. "Kalau sudah tuntas pengembangan dan penyelidikan baru kami bisa ungkap semuanya, mohon bersabar," tandas Perwira melati tiga di pundak ini.
Lebih lanjut menurut informasi di lapangan, barang bukti dan WNA yang diamankan dibawa ke Mapolres Badung. Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma yang dikonfirmasi terpisah mengatakan hal serupa dengan Jansen.
Bahwa saat ini, masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Mabes Polri. "Jadi untuk sementara belum diketahui identitas yang diamankan dan apa-apa saja barang buktinya, apabila sudah ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," kata dia. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana