BALI EXPRESS- Sebelum dinikahi secara sah oleh Rizky Febian, penyanyi Mahalini Raharja menggelar acara mepamit di kediamannya di Bali.
Acara mepamit kepada leluhur ini dirangkaikan dengan acara Ngidih yang digelar pada Minggu (5/05) kemarin.
Usai acara tersebut, Sule yang merupakan ayah Rizky Febian menegaskan bahwa keduanya akan menikah secara Islam.
Artinya, Mahalini akan meninggalkan agama Hindu yang dipeluknya selama ini dan berpindah ke Islam, mengikuti Rizky Febian.
Lalu perlukah seorang yang meninggalkan Agama Hindu mepamit kepada leluhur untuk memeluk agama lain?
Menurut Ida Pedanda Mpu Jaya Acharya Nanda Mepamit Kepada leluhur dilakukan tidak saja saat seseorang itu akan pindah agama, namun Mepamit juga dilakukan ketika seseorang itu menikah dengan sesama Hindu.
Baca Juga: Mahalini Jadi Mualaf Sebelum Dinikahi Rizky Febian, Begini Hukum Pindah Agama dalam Hindu
“Apanya yang dipamitkan? Ayah-ayahane,” jelas Ida Pedanda Mpu Acharya Nada dikutip melalui akun Wira.ID.Channel pada Senin (06/05).
Meski telah menggelar acara Mepamit kepada leluhur, namun bukan berarti hubungan kekerabatan dengan sumber kelahirannya terputus.
“Orang tidak boleh memutus hubungan dengan leluhurnya kalau masih dia beragama Hindu,” jelas Ida Pedanda.
Namun ketika seseorang sudah pindah ke agama lain, maka seseorang itu tidak akan bisa melakukan kewajibannya menurut agama Hindu.
“Lalu ketika dia pindah agama, ya pamitang yakni pegatang ayah-ayahane selamanya bukan memindahkan ayah-ayahan,” jelas Ida Pedanda.
Editor : Wiwin Meliana