Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kepala OPD, Pegawai hingga Staf di Lingkungan Pemkab Klungkung Diwanti-wanti Agar Tak Korupsi

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 7 Mei 2024 | 18:51 WIB
CEGAH KORUPSI : Pemkab Klungkung pun menggelar sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Rapat Praja Mandala, Selasa (7/5).
CEGAH KORUPSI : Pemkab Klungkung pun menggelar sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Rapat Praja Mandala, Selasa (7/5).



KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara bersama-sama.

Terlebih Tindak Pidana Korupsi adalah Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.


Maka dari itu guna mengantisipasi jajaran ASN di Pemkab Klungkung terjerat kasus korupsi, Pemkab Klungkung pun menggelar sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Rapat Praja Mandala, Selasa (7/5).


Sosialisasi itu diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai maupun staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kejari Kabupaten Klungkung dan perwakilan dari Paksi (Penyuluh Anti Korupsi) Bali.


Dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Dewa Darmawan yang membacakan sambutan Pj Bupati Klungkung sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Anti Korupsi tersebut. Dengan harapan kegiatan ini mampu mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Klungkung yang bersih (Good Governance) sesuai Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU Tipikor).


Hal ini menunjukkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara bersama-sama. " Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri,” paparnya.


Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta menjelaskan tujuan digelarnya Sosialisasi Anti Korupsi adalah untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini perilaku korupsi di Lingkungan Pemkab Klungkung.

 

 

Baca Juga: Di Balik Restorasi Pura Pucak Mangu di Desa Pelaga Badung, Ada Berbagai Kejadian Alam hingga Kehancuran Kerajaan Mengwi


“Sehingga para pimpinan dan para pegawai memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi sehingga mampu menjadi landasan untuk dapat meningkatkan integritas dan bersinergi untuk melawan korupsi,” ungkapnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #sosialisasi #opd #korupsi #Anti Korupsi #pemberantasan #Kepala Perangkat Daerah #klungkung