SEMARAPURA, BALI EXPRESS- Seorang asisten rumah tangga (ART) di Klungkung, Bali menjadi pelaku pencurian perhiasan emas majikannya seberat 79 gram.
Korban pencurian ini Ni Nengah Tantri Yati, 40, warga Banjar Dinas Besang Kangin, Kelurahan Semarapura Kaja, Klungkung dengan total kerugian mencapai Rp 95 juta.
Peristiwa pencurian terungkap pada Selasa, 30 Januari 2024. Saat itu korban hendak mengambil cek di dalam lemari plastik di kamarnya.
Namun kunci lemari tidak kunjung ditemukan. Akhirnya korban memutuskan mencongkel lemari tersebut.
Setelah terbuka, korban mengambil dompet tempat perhiasannya, dan terkejut melihat perhiasan puluhan gram telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klungkung.
"Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Klungkung melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana dalam siaran pers di Mapolres Klungkung, Sabtu 11 Mei 2024.
Unit Reskrim Polsek Klungkung akhirnya mengungkap kasus tersebut, di mana pelakunya berinisial Ni Komang ASD, orang dekat korban, yaitu asisten rumah tangga yang telah bekerja selama sekitar 1 tahun.
“Pelaku yang seorang perempuan ini mengambil perhiasan emas milik korban secara bertahap. Di mana pelaku melakukan pencurian emas itu atas dorongan dari kekasih pelaku,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari Radar Buleleng, Minggu, 12 Mei 2024.
Selain memerintahkan, kekasih pelaku ini juga turut serta dalam menjual perhiasan emas yang dicuri tersebut.
Uang dari hasil penjualan digunakan untuk mendukung gaya hidup pelaku dan pasangannya.
“Uangnya digunakan untuk menunjang gaya hidup. Seperti membeli pakaian bermerek,” tandasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan