Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Roy Marten Dampingi Putrinya Melaporkan Dugaan Penipuan Sewa Vila di Denpasar ke Polda Bali

I Gede Paramasutha • Rabu, 15 Mei 2024 | 23:56 WIB
Roy Marten (kanan) di depan Gedung SPKT Polda Bali dalam rangka mendampingi putrinya membuat laporan, Rabu, 15 Mei 2024.
Roy Marten (kanan) di depan Gedung SPKT Polda Bali dalam rangka mendampingi putrinya membuat laporan, Rabu, 15 Mei 2024.

DENPASAR, BALI EXPRESS – Aktor Roy Marten dan anaknya Gading Marten mendatangi Polda Bali pada Rabu, 15 Mei 2024.

Mereka mengantarkan Monique Arditi Marten untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali. Monique ini merupakan anak pertama Roy Marten.

Roy Marten menjelaskan bahwa anak sulungnya itu menjadi korban penipuan penyewaan vila di Bali.

Ia melaporkan seorang pria bernama Rizky Paulus Kertameri selaku Direktur Development CV Bali Jaya Properties.

Peristiwa bermula ketika Monique menyewa Villa Sunset di Jalan Gunung Salak Padangsambian Kelod, Kota Denpasar, Bali dari terlapor yang biasa dipanggil Paul tersebut.

"Anak kami menyewa vila selama 20 tahun dan sudah dibayar Rp980 juta," tutur Roy Marten. 

Namun, dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, Paul belum juga menyelesaikan pembangunan vila itu.

Terlapor memberikan vila lain sebagai pengganti, yaitu Villa Harmony di Jalan Padang Tegal Sari Indah II, Padangsambian Kelod.

Hanya saja, sampai sekarang belum ada tanda tangan penyerahan vila tersebut. 

Bahkan, terlapor disebutnya menghilang sampai saat ini. Oleh karena itu, pihaknya melapor polisi agar ada tindak lanjut.

"Mudah-mudahan dengan laporan ini, Paul mempunyai niat baik untuk muncul agar mempertanggungjawabkan pekerjaannya, hak-hak kami dikembalikan, menandatangani penyerahan vila, itu maksud kami," tandasnya.

Ditambahkan oleh Monique, vila yang ia sewa memiliki luas tanah 100 meter persegi dengan luas bangunan 70 meter persegi dengan dilengkapi dua kamar.

Wanita itu pun sudah melakukan pembayaran secara penuh sampai September 2023.

Sehingga, seharusnya bangunan tersebut sudah diserahterimakan pada 27 September 2023.

Paul menyampaikan villa belum rampung, sehingga proses penyerahan diundur sampai November 2023, namun sampai Februari 2024 belum juga ada kejelasan.

"Saya ada surat perjanjian di notaris, kalau Paul tidak bisa mengerjakan karena kesalahan dari beliau, saya dapat terima uangnya atau diberikan vila lain," ucap kakak Gading itu.

Sayangnya, vila pengganti yang diberikan terlapor ternyata belum juga rampung 100 persen.

Masih ada beberapa aspek yang perlu dilengkapi. Akan tetapi, terlapor disebutnya malah menghilang setelah kontak terakhir pada Maret 2024.

Monique hanya berkeinginan agar bisa bertemu Paul di notaris untuk membuat akta sewa vila selama 20 tahun.

"Dia kan masih utang sama saya, saya bukan mau minta uangnya, saya hanya minta beliau ketemu sama saya di notaris," tegasnya.

Lebih lanjut, wanita ini mengunkapkan bahwa diduga ada beberapa orang lain juga yang mengalami hal serupa dengan dirinya. Tak sedikit dari mereka adalah orang asing.

Sementara itu, Gading Marten mengaku turut datang untuk mendukung keluarganya yang telah dirugikan.

Dia berharap dengan membuat laporan ke polisi, kasus yang menimpa kakaknya bisa diselesaikan.

Apalagi, diduga ada orang lain yang turut mengalami hal serupa.

"Ya saya pasti support keluarga lah, kakak saya dirugikan sampai sekarang belum mendapatkan haknya, jalur apa yang bisa kami tempuh supaya Paul muncul ya kami pakai cara ini dan memang paling benar melalui pihak yang berwenang," katanya.

Gading pun menyampaikan kepada pihak lain yang juga merasa dirugikan untuk melapor agar bisa mendapatkan haknya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#roy marten #bali #gading marten #penipuan