Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

CATAT! Calistung Tak Jadi Syarat Masuk SD, Disdikpora Klungkung Ingatkan Hal-hal Ini dalam PPDB 2024

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:46 WIB

Kepala Disdikpora Klungkung Ketut Sujana. Dok Bali Express
Kepala Disdikpora Klungkung Ketut Sujana. Dok Bali Express

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Sebentar lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dibuka, tepatnya pada bulan Juni 2024. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung pun mengklain jika akan memperketat aturan jalur zonasi untuk tahun ajaran 2024/2025 ini.


Langkah ini diambil digadang-gadang untuk mencegah manipulasi oleh orang tua yang ingin menyekolahkan anak mereka di luar zonasi yang ditentukan.


Kepala Disdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, mengungkapkan bahwa proses PPDB tahun ini tidak banyak berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana pnerimaan siswa di tingkat SMP akan dilakukan melalui empat jalur: zonasi, kurang mampu, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Jalur zonasi tetap mendapatkan porsi terbesar, sementara jalur kurang mampu dijatah 10 persen, perpindahan tugas orang tua 10 persen, dan jalur prestasi 5 persen.

 

Jalur zonasi dirancang untuk memastikan siswa mendapatkan sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka. Untuk mencegah manipulasi, persyaratan administrasi diperketat, salah satunya adalah alamat di kartu keluarga (KK) yang harus sesuai dan telah dibuat minimal satu tahun sebelumnya.

"Sudah ada Perbup, tidak ada lagi tinggal sementara. Harus KK dihitung setahun sebelumnya. Sesuai dengan jumlah bulannya tidak hanya beda tahun," ujarnya.

Untuk tingkat SD, PPDB tetap menggunakan jalur zonasi tanpa jalur prestasi, mengingat prestasi di tingkat TK tidak diwajibkan. Selain itu, Disdikpora melarang sekolah dasar mengadakan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) bagi calon siswa. Kebijakan ini juga berlaku untuk tingkat taman kanak-kanak (TK).

"Tidak boleh calistung. Tidak boleh ada tes-tesan. Anak-anak harus senang bahagia mengikuti Kurikulum Merdeka, jadi anak didik bisa menikmati sekolah bahagia. Jangan sampai ada tekanan. Apalagi tes itu susah," imbuhnya.


Disdikpora berharap semua anak usia sekolah di Klungkung bisa mendaftar dan diterima di sekolah. Sujana menekankan pentingnya kemudahan akses sekolah, terutama di daerah seperti Nusa Penida, di mana jarak antara rumah dan sekolah bisa mencapai tujuh kilometer.

 

 

Baca Juga: WNA Jadi Korban Jambret di Bali, HP Digondol Pelaku, Warganet Merasa Miris

"Sudah sangat bersyukur anak-anak mau mendaftar dan bersekolah. Itu yang menjadi prioritas kami," tandas Sujana. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#syarat #bali #zonasi #tk #ppdb #Disdikpora #sd #klungkung #calistung