Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diskusi PWF Diduga Dibubarkan Paksa Kelompok Masyarakat, Polda Bali Buka Suara

I Gede Paramasutha • Rabu, 22 Mei 2024 | 01:55 WIB
DIHADANG : Situasi di Hotel Oranjje saat adanya dugaan pembubaran kegiatan PWF oleh kelompok masyarakat.
DIHADANG : Situasi di Hotel Oranjje saat adanya dugaan pembubaran kegiatan PWF oleh kelompok masyarakat.

 

DENPASAR, BALI EXPRESS - Intimidasi dan pembubaran paksa diduga dialami the People's Water Forum (PWF) yang sedang menggelar diskusi di Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, pada Senin (20/5) dan Selasa (21/5).

Pembubaran itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat.

Untuk diketahui, PWF merupakan ruang masyarakat sipil untuk merespon Agenda Word Water Forum (WWF), mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.

Melalui rilis tertulis, pihak PWF menyatakan bahwa pembubaran paksa ini adalah pembungkaman kebebasan berpendapat yang berulang pada momentum forum internasional.

"Tercatat bahwa kelompok tersebut melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa, dan bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum," tertulis dalam rilis yang disampaikan oleh Rezky Pratiwi, Director LBH Bali. Dijelaskan juga, panitia dan peserta PWF 2024 dipaksa membubarkan agenda oleh kelompok yang disebut sebagai Ormas PGN.

Sebab, kegiatan mereka dianggap melanggar himbauan lisan PJ Gubernur Bali terkait World Water Forum di Bali. Namun menurut pihak PWF, himbauan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan justru melanggar ketentuan konstitusi yang menjamin adanya kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyampaikan pendapat.

Sebelum itu, mereka juga mengklaim panitia mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat negara yang meminta untuk tidak mengadakan kegiatan.

Sehingga, pihak PWF mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, dan kekerasan dalam pelaksanaan kegiatan mereka, baik yang dilakukan oleh aparat negara, maupun dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, mendesak agar Negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan.

Terkait isu pembubaran paksa ini, Polda Bali melalui Kabid Humas Kombespol Jansen Avitus Panjaitan pun memberikan tanggapan. Menurutnya, Polda Bali tidak mengetahui ada kegiatan yang dilakukan di hotel Oranjje, maupun rencana pihak-pihak yang melarang atau menghentikan kegiatan tersebut.

"Kemungkinan masalah ini disebabkan oleh adanya cara-cara interaksi yang tidak dapat diadaptasi oleh masing-masing kelompok dalam diskusi tersebut," tuturnya. Saat ini Polda Bali masih mendalami masalah ini, karena belum mengetahui pasti pokok permasalahan dan siapa saja pihak yang terlibat miskomunikasi. Apalagi, sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada Kepolisian.

Adapun mengenai izin acara, Jansen mengatakan PWF tidak mematuhi aturan dalam UU penyampaian pendapat di muka umum. Karena tidak ada pemberitahuan sebagaimana aturan tersebut, tapi cenderung pemberitahuan itu disebar melalui media sosial.

Meski begitu, pihaknya berharap kepada masyarakat Bali, agar tidak terprovokasi atau ikut membesar-besarkan kejadian tersebut dan percayakan masalah ini kepada pihak Kepolisian.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga, mendukung, serta mensukseskan acara World Water Forum ke 10 2024.

"Situasi dan kondisi di Bali sangat kondusif dan dinamika kegiatan masyarakat seluruhnya dapat berlangsung dengan baik terutama pada gelaran 10th World Water Forum - 2024 sebagai Event International Forum, kemudian juga kegiatan masyarakat serta wisatawan juga kondusif, semua juga merupakan dukungan masyarakat Bali," tandasnya.

Sementara itu, Gus Yadi, selaku Koordinator Ormas PGN, Pecalang dan Masyarakat yang terhimpun dalam Aliansi Gabungan Masyarakat Bali, menerangkan tegas menolak pelaksanaan People's Water Forum (PWF) yang dimaksudkan untuk menandingi acara resmi World Water Forum (WWF).

Melalui keterangan resminya, PWF disebut tidak sejalan dengan Himbauan PJ Gubernur Bali dan sarat dengan kepentingan asing.

Selain itu, PWF disebut tidak mencerminkan aspirasi atau kebutuhan sebenarnya dari masyarakat Bali. "Kami menegaskan bahwa kami tidak akan membiarkan agenda asing mengganggu kedamaian dan keharmonisan di Bali," tegas Gus Yadi. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#intimidasi #bali #Pembubaran #paksa #denpasar #kelompok masyarakat #pwf