AMLAPURA, BALI EXPRESS- Wanita paruh baya berinisial AA tepergok mencuri tas pedagang Pasar Amlapura Barat, Kabupaten Karangasem, Bali pada Senin, 27 Mei 2024 pagi.
Pada hari itu juga, pedagang yang memergoki aksi tak terpuji wanita itu menyerahkan kasus tersebut ke Polres Karangasem.
Kanit I Satreskrim Polres Karangasem Ipda Rawuh Rachmat Bahari membenarkan kejadian tersebut ditangani polisi.
Namun, pihak korban memutuskan tidak memperpanjang masalah itu. Mereka sepakat untuk berdamai.
"Karena korban ini merasa tidak ada kerugian. Makanya sepakat untuk damai dan pelaku kami perbolehkan pulang," kata Rawuh.
Rawuh menambahkan, AA bukan pertama kalinya melakukan pencurian di pasar wilayah Karangasem.
Wanita itu pernah berurusan dengan polisi karena mencuri di Pasar Bugbug dan Pasar Abang.
Hanya saja, AA tidak sampai duduk di kursi pengadilan. "Kasusnya berakhir dengan RJ (restorative justice). Ini kambuh lagi," tegas Rawuh.
Diberitakan sebelumnya, AA kedapatan melakukan pencurian tas milik seorang pedagang Pasar Amlapura Barat pada Senin pagi.
Kepala Pasar Amlapura Barat I Wayan Wardana mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00 Wita saat kondisi pasar sedang ramai.
Salah seorang pedagang yang identitasnya tidak disebutkan melihat langsung AA mengambil tas kecilnya.
Pedagang itu pun teriak hingga mengalihkan perhatian pedagang dang pengunjung pasar.
“Semua berdatangan ke lapaknya," ungkap Wardana dikutip dari Radar Buleleng pada Selasa, 28 Mei 2024.
Pelaku sempat mengelak sebelum akhirnya dilakukan penggeledahan dan tas kecil milik korban ditemukan dalam tas AA.
Wardana tak mengetahui jumlah uang dan barang-barang lain dalam tas tersebut.
Pelaku yang tidak membawa identitas diri itu kemudian dibawa ke Mapolres Karangasem yang berdekatan dengan pasar. (*)
Editor : I Made Mertawan