KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Dalam pengungkapan sindikat pembuat STNK palsu yang dilakukan oleh Polres Klungkung, ditemukan sejumlah fakta mengejutkan.
Salah satunya adalah fakta bahwa dari total 30 kendaraan yang diamankan ke Mapolres Klungkung, sebanyak 24 kendaraan roda empat didapatkan di wilayah Kecamatan Nusa Penida.
Kendaraan tersebut disita lantaran STNK-nya palsu. "Jadi blanko STNK-nya asli, tapi tulisannya diisi lem dan bedak kemudian identitas pemilik itu diganti sehingga ketika dicek sudah tidak sesuai dengan yang terdaftar di Samsat," ujar Kapolres Klungkung AKBP Umar saat rilis pers di Mapolres Klungkung, Jumat (31/5).
Kedua tersangka yakni I Nengah Parsika alias Nonik yang beralamat di Jalan Nangka Gg. Nuri XI Denpasar dan Agus Ariyanto alias Hendra yang beralamat di Jalan Tukad Badung XX Denpasar Selatan memiliki peran berbeda.
Tersangka Nonik bertugas mencari pelanggan yang ingin dibuatkan STNK palsu dan tersangka Hendra yang membuat STNK palsu tersebut.
Disamping itu, fakta yang tak kalah mengejutkan adalah tersangka Hendra membuat STNK palsu hanya bermodalkan lem, bedak, aplikasi edit foto Photoshop dan printer.
"Jadi STNK yang asli digosok menggunakan lem dan bedak untuk menghapus tinta kemudian di scan dan di edit melalui photoshop. Lalu dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah di gosok tersebut, dan ada juga mencetak langsung menggunakan kertas HVS F4," sebutnya.
Menurut kedua tersangka aksi ini baru dilakukan sejak akhir tahun 2023 lalu. Dan kini pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang berinisial N yang diduga berperan mencari kendaraan-kendaraan yang hendak dibuatkan STNK palsu.
"Kita juga masih mendalami mengenai asal kendaraan-kendaraan tersebut. Apakah hasil tindak pidana penggelapan, atau hasil tarikan dari leasing. Yang kemudian dibuatkan STNK palsu agar tidak bayar pajak," paparnya lagi.
Untuk mencetak selembar STNK bodong yang telah diubah identitas pemiliknya tersangka Hendra dibayar Rp400 Ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp1 Juta untuk kendaraan roda empat. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana