BALIEXPRESS - Seorang Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan aksi pemukulan terhadap pengunjung minimarket Indomaret di Jalan Nakula Barat, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (2/6/2024) dini hari. Saksi mata ungkap fakta sebenarnya mengapa si WNA begitu cepat naik pitam.
Kejadian penganiayaan ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar.
Korban berinisial MHK, 39 tahun, warga Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, peristiwa bermula ketika MHK datang ke minimarket sekitar pukul 02.00 WITA dan memarkir mobilnya.
Setelah selesai berbelanja, MHK hendak keluar dari parkiran namun terhalang oleh mobil lain yang dikendarai oleh WNA tersebut.
MHK kemudian meminta WNA tersebut untuk memindahkan mobilnya, namun permintaan tersebut justru berujung pada aksi pemukulan.
WNA tersebut memukuli MHK berkali-kali di bagian wajah dan bagian tubuh korban lainnya hingga mengalami luka, bengkak dan lebam.
Namun, seorang karyawan minimarket berinisial YBS, 20 tahun, yang melihat kejadian tersebut mengungkap kenapa sang WNA begitu cepat naik pitam.
Padahal masalahnya hanya diminta memindahkan mobilnya lantaran mobil korban terhalang saat akan keluar dari tempat parkir.
Menurut YBS, bahwa WNA tersebut begitu marah setelah MHK meminta memindahkan mobil pelaku dengan cara membunyikan klakson karena mobilnya menghalangi jalan keluar.
"Korban berencana keluar dari parkiran, tapi ada mobil menghalangi. Sehingga korban membunyikan klakson dan terlapor pun marah," kata dia dalam keteranannya di polisi.
Karena begitu marah diklakson oleh korban, WNA itu turun dari mobilnya kemudan memukuli korban.
Polsek Kuta telah menindaklanjuti laporan MHK dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Kuta," kata AKP I Ketut Sukadi, Senin (3/6/2024). ***
Editor : Y. Raharyo