Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Didatangi Pacalang, Pria yang Pukul Tetangga Kos di Denpasar Bali Ternyata Bawa Senjata

I Gede Paramasutha • Selasa, 4 Juni 2024 | 14:32 WIB
Terluka: Warga Banjar Kehen, Kesiman Pentilan terluka terkena lemparan batu.
Terluka: Warga Banjar Kehen, Kesiman Pentilan terluka terkena lemparan batu.

DENPASAR, BALI EXPRESS- Polsek Denpasar Timur masih mendalami keributan di sebuah tempat kos di Jalan Sulatri, Banjar Kehen, Desa Kesiman Petilan, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Pelaku berinisial DF, pria Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah ditahan di Mapolsek Denpasar Timur.

Sebelum terjadi keributan, DF minum-minum bersama rekan-rekannya untuk merayakan ulang tahun.

Pesta ulang tahun itu juga ditemani musik sampai larut malam yang membuat tetangganya merasa terganggu, salah satunya pria berinisial MSH.

MSH berupaya mengingatkan mereka. Bukannya mengecilkan volume musik, pria asal Ambon itu malah mendapat bogem mentah, sehingga persoalan itu dilaporkan kepada kelian desa dan melanjutkan ke posko pacalang setempat.

Pacalang yang mendapat laporan seperti itu langsung mendatangi tempat kos untuk mengamankan warga Sumba tersebut.

Ternyata, pria membawa senjata berupa besi atau caku. Ia diduga telah mempersiapkannya sebelum pacalang datang.  

Pacalang berhasil merebut senjata tersebut. Warga sekitar pun berusaha membantu mengamankan DF.

Tanpa diduga, ada yang melempar batu ke arah pacalang dan warga sekitar.

Seorang warga berinisial DWWB mengalami luka robek di kening akibat terkena lemparan batu.

Pria ini juga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Dharma Yadnya Denpasar.  

"Terkait siapa pihak yang melempar batu masih didalami," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.

Ia pun menegaskan bahwa DF sudah ditahan di Rutan Polsek Denpasar Timur karena diduga melakukan penganiayaan sesuai pasal 351 subsider 352 KUHP.

"Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau agar masyarakat khususnya Kesiman agar tidak terprovokasi, serahkan dan percayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #keributan #denpasar #Pacalang