DENPASAR, BALI EXPRESS– Keberadaan elpiji 3 kg kini menjadi perbincangan hangat di Bali.
Selain karena konsumen kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg, beredar video bahwa ada praktik curang di Bali yang mengakibatkan kelangkaan gas subsidi pemerintah tersebut.
Seorang warganet yang mengaku bernama I Wayan Setiawan menyebut kelangkaan elpiji 3 kg di Bali terjadi karena ulah oknum pengoplos gas.
Pria itu bahkan menyebutkan ada dua pengoplos terbesar yang berlokasi di Mengwi, Kabupaten Badung.
Menyikapi video viral itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan pun menjelaskan penyebab sebenarnya dari masalah kelangkaan gas bersubsidi ini.
Kepolisian sudah berkoordinasi dengan dua orang brand manager PT. Pertamina (Persero) Denpasar terkait dugaan kelangkaan gas elpiji 3 kg pada Selasa, 4 Juni 2024.
Hasilnya diketahui bahwa dugaan kelangkaan gas pada akhir Mei 2024 disebabkan oleh beberapa faktor.
Mulai dari adanya dua kali long weekend dan konferensi WWF di Bali, mengingat Pulau Dewata merupakan tujuan wisata.
Kemudian, mulai diberlakukannya peraturan menteri ESDM dalam hal ini Dirjen Migas terkait ketentuan pembelian gas elpiji 3 kg.
"Dalam peraturan Menteri ESDM, konsumen pengguna gas bersubsidi tersebut diwajibkan untuk menginput KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan," bebernya.
Selain itu, untuk kuota gas elpiji 3 kg bagi Provinsi Bali dikurangi 9 persen pada 2024, berdasarkan putusan Ditjen Migas.
Mantan Kapolresta Denpasar itu menambahkan, untuk saat ini pendistribusian gas elpiji 3 kg tidak ada hambatan.
Kelangkaan hanya ada di tingkat pengecer, mengingat diberlakukannya aturan KTP.
Lantaran titik serah terakhir gas elpiji 3 kg adalah di pangkalan, maka diharapkan masyarakat pengguna gas tersebut langsung melakukan pembelian di pangkalan terdekat.
Ia menegaskan bahwa dugaan kelangkaan gas karena adanya praktik pengoplosan belum terbukti kebenarannya.
Sehingga, Jansen mengingatkan masyarakat untuk lebih baik melapor kepada pihak berwajib disertai bukti, jika menemukan adanya praktek penyalahgunaan gas bersubsidi.
"Sebagai masyarakat yang baik dan tahu aturan hukum, bila mengetahui dan bisa menyertai bukti terkait dugaan penyalahgunaan sebaiknya melaporkan untuk ditindaklanjuti, kurang elok bila berkoar-koar di media sosial," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono yang dikonfirmasi mengenai video viral Setiawan mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Sebab dugaan tindak pidana terkait pengoplosan gas disebutkan terjadi di wilayah hukumnya.
"Kami akan menindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Priyo. (*)
Editor : I Made Mertawan