BALIEXPRESS.ID - Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada kini telah memiliki pelayanan khusus untuk pecandu Narkoba.
Layanan rawat inap yang telah dibuka pada Mei 2024 ini telah mendapatkan enam pasien untuk rehabilitasi.
Direktur Utama RSD Mangusada dr I Wayan Darta mengatakan, pihaknya telah mendapatkan izin untuk membuka rawat inap rehabilitasi narkoba.
Hal ini sesuai dengan Permenkes nomor 13 tahun 2022.
“Saat ini sudah ada pasien yang dirawat. Semuanya berkat kerjasama dengan BNNK Badung, Kejaksaan Negeri Badung dan yayasan yang bergerak di bidang realisasi narkoba,” ujar dr. Darta.
Menurutnya, pecandu narkoba yang mengikuti rehabilitasi ada sebanyak enam orang. Seluruh pasien tersebut diantarkan oleh yayasan yang diajak kerjasama.
“Kemarin sudah ada satu, sekarang nambah lagi lima orang. Sehingga totalnya enam orang,” ungkapnya
Pasien yang ingin lepas dari kecanduan narkoba disebutkan dapat dibiayai oleh pemerintah. Baik dari pemerintah pusat melakui Kementerian Kesehatan, maupun dari Pemkab Badung.
Namun yang akan dibiayai ini adalah masyarakat yang tergolong dalam katagori miskin atau tidak mampu.
Selain itu, pasien yang mendapatkan pelayanan gratis adalah yang telah mengikuti proses hukum. Yakni yang telah mendapatkan keputusan inkrah untuk rehabilitasi.
Sehingga seluruh biaya rehabilitasinya dibebankan ke negara.
“Untuk warga miskin atau kurang mampu harus ada surat keterangan tidak mampu,” paparnya.
dr. Darta menjelaskan, untuk proses rehabilitasi dapat memerlukan waktu lebih dari sebulan. Tahapan awalnya melakukan detoksifikasi, kemudian dilakukan rehab sosial.
“Untuk rehab sosial kami masih bekerjasama dengan pihak yayasan. Karena kita tidak punya rehab sosial di Badung,” jelas mantan Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Badung tersebut.
Secara rinci ia menerangkan, pecandu narkoba akan menjalani isolasi selama seminggu. Hal ini untuk mengurangi dosis obat. Kemudian pemulihan selama tiga minggu di ruang pemulihan.
“Terakhir ada juga kegiatan edukasi sosial seperti menyanyi, berdiskusi atau mengasah bakatnya,” terangnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana