Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pungutan Wisatawan Sentuh Rp 117 Miliar, Dispar Bali Kembali Monev PWA di Daya Tarik Wisata

Rika Riyanti • Kamis, 13 Juni 2024 | 17:20 WIB

MONEV: Dispar Provinsi Bali akan kembali gelar monev terkait pungutan wisatawan asing
MONEV: Dispar Provinsi Bali akan kembali gelar monev terkait pungutan wisatawan asing

BALIEXPRESS.ID- Pungutan Wisatawan Asing (PWA) terus digencarkan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali.

Per Rabu (12/6), sebanyak 781.440 wisman telah terdata melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp 150.000 per wisman. Sehingga, total Rp 117.216.000.000 telah berhasil dikumpulkan.

Baca Juga: The Dewi Kintamani; Luxury Glamping yang Menyediakan Fasilitas Jeep Tour Untuk Eksplorasi Black Lava Batur

Uang hasil PWA ini rencananya diperuntukkan bagi penataan fasilitas wisata hingga pemeliharaan budaya Bali.

Berdasarkan capaian tersebut, Dispar Provinsi Bali bersama tim akan kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) PWA ke daya tarik wisata (DTW). Seperti sering disampaikan bahwa setiap bulan akan dilaksanakan 2 kali pengecekan. 

Dispar Bali bakal melakukan pengecekan ke wisatawan asing secara langsung yang ditemui di DTW, untuk memastikan apakah mereka telah/belum membayar PWA Rp 150.000 per orang.

Baca Juga: Jangan Cuma Glamping di Kintamani kalau ke Bali, Saksikan Show Tari Kecak dengan Pemandangan Lautan yang Memukau Gratis di Tempat Ini

Jika ada ditemukan belum membayar, maka diarahkan langsung untuk segera melakukannya. 

 Monev ini direncanakan bakal dilakukan waktu dekat ini, di daya tarik wisata yang ada di Bali.

Untuk itu, Dispar Bali berharap kepada travel agent, hotel, untuk menghimbau wisatawan agar selalu membawa bukti bayarnya jika melakukan perjalanan dan wisatawan juga diminta memperlihatkan QR code yang dimiliki kepada petugas saat pengecekan.  

Dalam monev itu, Dispar Bali juga bakal melibatkan Pol PP Pariwisata Bali, asosiasi pariwisata dan juga pihak BPD Bali. 

Baca Juga: Pasutri Kelahiran Surabaya Mencuri pada Beberapa Toko Modern di Bali: Alasannya Klasik!

 Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai upaya untuk optimalisasi PWA ini.

Tjok Bagus mengaku, diberbagai kesempatan pihaknya melakukan komunikasi, edukasi, dan informasi terkait kebijakan PWA ini.  

Misalnya, sebut dia, saat menghadiri/undangan acara wisata, hingga memanfaatkan media sosial maupun media mainstream juga menyampaikan kebijakan PWA ini.

Baca Juga: Seorang Guru Asal Pakistan Tipu Restoran di Bali Rp 29 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu, Modusnya Cukup Licik!

"Kami terus menerus melakukan sosialisasi setiap saat dan setiap ada kesempatan, saya sampaikan tentang PWA yang nantinya dipergunakan untuk pelestarian budaya dan alam Bali," ungkapnya.(ika)

 

Editor : Wiwin Meliana
#daya tarik wisata #monev #dispar bali #pungutan wisatawan asing