Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kebakaran Gudang Gas LPG di Bali: Tujuh Orang Meninggal, 11 masih Dirawat, Bosnya Baru Diperiksa tapi Belum Ditahan

I Putu Suyatra • Jumat, 14 Juni 2024 | 15:51 WIB

Kondisi gudang LPG di Denpasar, Bali yang mengalami kebakaran Minggu, 9 Juni 2024.
Kondisi gudang LPG di Denpasar, Bali yang mengalami kebakaran Minggu, 9 Juni 2024.

BALIEXPRESS.ID - Sukojin, bos CV Bali Perkasa asal Banyuwangi, Jawa Timur, belum ditahan oleh polisi dalam kasus kebakawran gudang LPG di Denpasar, Minggu pagi (9/6) lalu dan menewaskan 7 orang serta 11 masih dirawat. 

Meski begitu dia telah diperiksa oleh Penyidik Unit IV Tipiter Polresta Denpasar pada Rabu, 12 Juni 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Siswo Sumarto, pada Kamis (13/6/2024).

Menurut informasi yang diperoleh dari Polresta Denpasar, gudang milik Sukojin yang terletak di Jalan Cargo Permai Taman I, Banjar Umasari, Ubung Kaja, Denpasar Utara, diduga digunakan untuk penimbunan dan pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke ukuran non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Sukojin mengklaim memiliki izin sebagai pengecer.

"Kami telah panggil untuk klarifikasi. Dia datang dan diperiksa tetapi tidak ditahan. Kami akan menyelidiki lebih lanjut izinnya dan mengonfirmasi dengan pihak terkait," ujar seorang petugas pada Kamis (13/6/2024).

Penyelidikan ini ditangani oleh penyidik yang biasanya menangani kasus kejahatan kehutanan, cyber crime, tenaga kerja dan transmigrasi, lingkungan hidup, serta sumber daya alam dan manusia.

"Nantinya Sukojin akan dipanggil lagi. Kami masih mendalami soal kelalaian, hingga dugaan penimbunan dan pengoplosan gas," jelas Kasat Reskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.

Namun, ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait hasil pemeriksaan.

Kuasa hukum Sukojin, Siswo Sumarto, menyatakan bahwa usaha kliennya mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.

"Klien saya memiliki izin sebagai agen, pengecer, atau distributor gas elpiji dari Disperindag Kota Denpasar," ungkapnya.

Siswo juga menambahkan bahwa setahunya tidak ada praktik pengoplosan di gudang tersebut yang terbakar pada Minggu (9/6) pagi.

Pada jumpa pers, Siswo menyampaikan belasungkawa terhadap korban kebakaran gudang yang telah merenggut tujuh nyawa.

Kliennya berkomitmen untuk membiayai perawatan korban yang masih dirawat di rumah sakit serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan bahwa jumlah korban meninggal akibat kebakaran gudang gas bertambah menjadi tujuh orang setelah Yoga Wahyu Pratama (24) meninggal dunia pada Rabu (12/6/2024) pukul 17.20 WITA.

Yoga menderita luka bakar 81 persen dan sempat dirawat di RS Surya Husadha, Ubung, sebelum dirujuk ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.

Sebelumnya, enam korban jiwa lainnya adalah Purwanto (43), Edy Herwanto (43), Yudis Aldyanto (33), Petrus Jewarut alias Ernus (31), dan Robiaprianus Amput (23) serta Katiran (61).

Kasus ini terus dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tanggung jawab pihak terkait.

Sukojin dinyatakan kooperatif dan akan terus memberikan keterangan kepada polisi.

 

Kronologi Kejadian:

  • Gudang gas terbakar pada Minggu (9/6) sekitar pukul 06.00 WITA.
  • Kebakaran menyebabkan 18 orang korban, 7 di antaranya meninggal dunia.
  • Korban meninggal: Purwanto (43), Edy Herwanto (43), Yudis Aldyanto (33), Petrus Jewarut (31), Robiaprianus Amput (23), Katiran (61) dan Yoga Wahyu Pratama (24).
  • Belasan korban luka dirawat di rumah sakit.

Pemeriksaan Sukojin:

  • Sukojin diperiksa Unit IV Tipiter Polresta Denpasar pada Rabu (12/6).
  • Sukojin mengaku memiliki izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar (tapi dibantah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar).
  • Ia membantah tuduhan penimbunan dan pengoplosan gas.
  • Sukojin menyatakan komitmennya untuk membantu para korban dan keluarganya.

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #gudang #lpg #denpasar #terbakar #gas #kebakaran