BALIEXPRESS.ID - Dua orang lagi dinyatakan meninggal akibat insiden kebakaran Gudang Gas LPG di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali. Mereka adalah Eko Budi Santoso, dan Danu Sembara, 36.
Sehingga, saat ini total korban meninggal dunia bertambah menjadi sembilan orang. Humas RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Dewa Ketut Kresna menerangkan, Eko dan Danu merupakan pasien yang sempat dirawat di Burn Unit RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.
"Keduanya dirujuk dari RSD Mangusada, Kapal, Badung. Eko menderita tingkat luka bakar 80 persen, sementara Danu 79 persen," ujarnya, Jumat (14/6).
Namun pada akhirnya mereka tak bisa bertahan. Danu dinyatakan wafat pada Kamis (13/6) pukul 23.05 WITA.
Kemudian, Eko wafat pada Jumat (14/6), sekitar pukul 05.40 WITA.
Sementara itu, ada tujuh korban yang meninggal sebelumnya, yaitu Purwanto, 43, pada Senin (10/6) Pukul 13.45 WITA; Edy Herwanto, 43, pada Senin (10/6) pukul 02.00 wita; serta Yudis Aldyanto, 33, pada Selasa (11/6), pukul 03.10 WITA.
Kemudian, Petrus Jewarut alias Ernus, 31; pada Selasa (11/6), sekitar pukul 21.30 WITA, dan Robiaprianus Amput, 23, pada Rabu (12/6), pukul 10.30 WITA; serta Yoga Wahyu Pratama, 24, pada Rabu (12/6) pukul 17.20 WITA, dam Katiran, 61 pada Rabu (12/6). Masih ada sembilan korban lagi yanh masih menjalani perawatan intensif.
Terhadap para korban ini, pemilik Gudang Gas LPG bernama Sukojin melalui kuasa hukumnya Siswo Sumarto menyatakan akan bertanggung jawab atas pembiayaan.
Sementara itu, mengenai penyelidikan terhadap kasus ini, kepolisian disebut sudah mengumpulkan berbagai temuan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan Tim Penyidik Polresta Denpasar dan Labfor Polda Bali sedang mensinkronkan berbagai temuan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim Labfor sudah turun ke lapangan mengecek lagi untuk sinkronisasi titik awal api dengan keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Setelah data temuan tersebut sudah sinkron dan lengkap, baru akan disampaikan melalui press release yang akan digelar oleh Polresta Denpasar.
Pihaknya belum bersedia membeberkan apa saja temuan-temuan tersebut, karena tidak mau buru-buru untuk menghindari kesalahan.
Pihaknya juga ingin menjaga kenyamanan dari keluarga korban, baik yang sedang menjalani perawatan dan juga yang meninggal dunia.
Dia menyatakan pada intinya proses di kepolisian terus berjalan. "Jangan sampai nanti menetapkan A ternyata hasil Labfornya B," pungkasnya. ***
Editor : I Putu Suyatra