BALIEXPRESS.ID - Seorang pria berinisial AB (33), warga Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di sebuah pelinggih penunggun karang (salah satu tempat pemujaan umat Hindu Bali).
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh kepolisian setempat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa penangkapan AB dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Banjar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah yang dicurigai pada Rabu (5/6) sekitar pukul 19.15 WITA.
Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,41 gram beserta alat konsumsi narkoba.
Barang-barang terlarang tersebut ditemukan di pelinggih penunggun karang, sebuah tempat suci di halaman rumah yang seharusnya digunakan untuk persembahyangan.
“Disembunyikan di sana dan diakui oleh tersangka AB sebagai miliknya,” ungkap AKBP Widwan dalam rilis yang disampaikan pada Minggu (16/5) siang di Mapolres Buleleng.
Selama interogasi, AB mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama AK, yang berasal dari Desa Sidetapa.
Polisi saat ini tengah memburu AK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas tindakannya, AB dikenai Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan narkotika.
Ia terancam hukuman penjara dengan masa tahanan maksimal 12 tahun atau minimal 4 tahun, serta denda maksimal Rp 8 miliar atau minimal Rp 800 juta.
Penangkapan AB ini menjadi salah satu bukti keseriusan polisi dalam memberantas narkotika di Buleleng, khususnya di Kecamatan Banjar.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Operasi semacam ini akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” tutup AKBP Widwan. ***
Editor : I Putu Suyatra