Pungutan Wisatawan Asing ke Bali Diusulkan Naik Berlipat-lipat Jadi Rp 500 Ribu: Ini Alasan dan Jawaban Pj Gubernur
I Putu Suyatra• Kamis, 20 Juni 2024 | 18:01 WIB
TAK PAKAI HELM: Banyak wisatawan yang berulah di Bali sehingga membuat wisata tak berkualitas, dewan usul pungutan mereka dinaikkan 3 kali lipat. (istimewa/radarbali.id)
BALIEXPRESS.ID - Seiring maraknya ulah wisatawan asing di Bali, Komisi II DPRD Bali mengusulkan kenaikan pungutan wisatawan asing (PWA) dari Rp 150 ribu menjadi Rp 500 ribu.
Kebijakan ini baru berjalan empat bulan, namun dipandang perlu untuk revisi guna meningkatkan kualitas wisatawan yang datang ke Bali.
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, menyatakan bahwa Bali membutuhkan wisatawan berkualitas, bukan sebaliknya.
Peningkatan pungutan hingga Rp 500 ribu diharapkan dapat mencegah Bali menjadi destinasi murah yang menarik wisatawan yang kurang berkualitas.
"Kami menginginkan wisatawan yang lebih berkualitas. Kami juga sedang berkonsultasi dengan pihak kepolisian untuk membentuk polisi pariwisata yang khusus menangani pariwisata," jelasnya.
Pungutan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian, Imigrasi, dan pihak bandara.
Selain itu, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat.
"Itulah dasar kami ingin merevisi peraturan daerah mengenai retribusi pariwisata," kata Kresna Budi, politisi Golkar.
Kresna Budi optimis bahwa dengan perubahan nominal pungutan, Bali akan didatangi wisatawan mancanegara yang lebih berkualitas dan berkontribusi positif bagi perekonomian Bali.
Meskipun pungutan belum terlaksana maksimal, Kresna Budi menyebut hal ini disebabkan kurangnya koordinasi antara Pemprov dengan Imigrasi dan pihak Bandara.
"Saat ini, belum ada lokasi yang layak di bandara karena kurangnya koordinasi dengan pihak bandara dan Imigrasi. Kami berharap dengan koordinasi semua pihak, pelaksanaan pungutan ini bisa maksimal," jelasnya.
Anggota Dewan asal Buleleng ini menekankan bahwa tujuan pungutan bukan semata-mata untuk uang, melainkan untuk menarik wisatawan berkualitas yang tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum.
"Masalah ini biasanya berasal dari wisatawan ekonomi bawah yang kerap membuat masalah. Ini langkah antisipasi," tandasnya.
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, saat diwawancarai usai sidang paripurna, menyatakan akan mempelajari usulan tersebut.
Jika memungkinkan, akan dilakukan kajian lebih lanjut.
"Nanti akan ada keputusan bersama dengan DPRD Bali. Mohon tunggu hasil evaluasinya," tandas Mahendra Jaya. ***