Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

NELANGSA! Tergoda Keuntungan Arisan hingga Setor Rp135 Juta, Ibu-ibu di Denpasar Malah Kena Tipu

I Gede Paramasutha • Kamis, 20 Juni 2024 | 19:44 WIB
Ilustrasi, warga di Denpasar tertipu dalam arisan. Sudah setor uang Rp135 juta malah uangnya amblas.
Ilustrasi, warga di Denpasar tertipu dalam arisan. Sudah setor uang Rp135 juta malah uangnya amblas.

BALIEXPRESS.ID - Seorang wanita atau ibu-ibu di Denpasar, Bali, menjadi korban penipuan arisan. Dia dijanjikan keuntungan dengan menyetor uang sampai Rp 135 juta.

Tersangka penipuan, seorang wanita berinisial YPG, kini telah ditahan oleh Polresta Denpasar.

Korban berinisial AMS, yang merupakan teman baik tersangka, diajak mengikuti "Arisan Cilo" yang diselenggarakan YPG dengan iming-iming keuntungan.

AMS tergoda dan mengikuti arisan tersebut pada Desember 2021.

"Korban mengikuti arisan tersebut pada Desember 2021, didasari kepercayaan korban kepada tersangka," jelas I Made Suardana alias Ariel, kuasa hukum korban AMS, Rabu (19/6).

AMS kemudian bergabung dalam 3 Grup Arisan dengan slot bayaran bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

Namun, setelah mentransfer uang sebanyak 30 kali dengan total Rp 135 juta, AMS tidak pernah menerima hasil arisan sama sekali.

"Korban mencoba menghubungi tersangka, namun tersangka sulit dihubungi dan memberikan alasan yang berbelit-belit," tambah Ariel yang juga Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) - Bali itu.

Merasa dirugikan, AMS didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Setelah serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, kasus ini naik penyidikan pada 25 November 2023 dan tersangka ditahan pada 8 Juni 2024.

Saat ini, berkas perkara sedang diteliti oleh Jaksa Kejari Denpasar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama arisan online yang marak saat ini.

Pastikan penyelenggara arisan terpercaya dan lakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk ikut arisan.

Ariel pun mengapresiasi langkah penahanan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Kami harap kasus tersebut dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo ketika coba dikonfirmasi belum memberikan penjelasan secara gamblang.

"Saya cek dulu ya," jawabnya singkat. ***

Editor : Y. Raharyo
#bali #arisan #denpasar #penipuan