Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BUKAN USIL! DPRD Bali Usulkan Kenaikan Pungutan Wisman Dialokasikan untuk Polisi dan Imigrasi, Jawaban Dispar dan Pj Gubernur Kompak

Rika Riyanti • Jumat, 21 Juni 2024 | 00:07 WIB
WISMAN: DPRD Bali mengusulkan kenaikan pungutan wisman agar dialokasikan untuk Polisi dan Imigrasi, tetapi Dispar dan PJ Gubernur Bali kompak.
WISMAN: DPRD Bali mengusulkan kenaikan pungutan wisman agar dialokasikan untuk Polisi dan Imigrasi, tetapi Dispar dan PJ Gubernur Bali kompak.

BALIEXPRESS.ID - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, merespons usulan dari Komisi II DPRD Bali.

Dewan menyarankan kenaikan pungutan untuk wisatawan mancanegara (wisman) dari Rp 150.000 menjadi Rp 500.000.

Menurut Pemayun, usulan ini memerlukan kajian lebih mendalam sebelum dapat direalisasikan.

"Pertama, tentu ini perlu harus ada kajian lebih dalam lagi, karena kami kemarin membuat Perda dengan angka sekian itu memang ada kajian dari hitungannya,” ujar Pemayun.

Sehingga, lanjutnya, usulan DPRD tentu akan diatensi untuk dikaji kembali.

“Yang sekarang ini belum dievaluasi. Evaluasi tiap 3 bulan sehingga apa yang menjadi usulan itu akan kami kaji bersama,"  paparnya.

Pemayun menjelaskan bahwa saat kebijakan pungutan ini pertama kali diterapkan, angka Rp 150.000 dianggap wajar karena tidak terlalu murah dan tidak terlalu mahal.

 “Karena pada saat itu kita baru mulai pemulihan Bali sebagai destinasi wisata," tambahnya.

 Selain itu, DPRD Bali juga mengusulkan agar insentif dari pungutan wisman dibagi ke kepolisian dan imigrasi.

 "Apapun nanti usulan itu, nanti kami akan kaji lagi seperti apa, karena memang kalau sudah seperti itu kan harus berubah Perda,” terangnya.

Sebab, jelasnya, perdanya memang peruntukannya untuk lingkungan dan budaya.

Sementara itu, Pemayun mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya pungutan pada 14 Februari lalu, total pendapatan dari pungutan wisman mencapai Rp 124 miliar.

 "Angka kemarin pagi Rp 124 miliar, itu masuk ke kas daerah langsung ya, bukan masuk ke kasnya Dispar," kata Pemayun.

 Pemayun juga menyatakan bahwa Dispar Bali akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi.

Tujuannya untuk melakukan kajian holistik mengenai dampak kenaikan pungutan ini terhadap wisatawan dan aspek lainnya.

Sementara itu, Panjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menanggapi usulan tersebut bahwa masih akan dipelajari dan dianalisa.

Sebab, pungutan wisman ini baru berjalan, dan masih perlu evaluasi.

“Nanti, ini kan keputusan bersama dengan DPRD. Mohon tunggu hasil evaluasinya,” katanya.

Editor : Nyoman Suarna
#wisman #dprd bali #Pungutan #pj gubernur #imigrasi #Dispar #Polisi