Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Curhat Lahan Digunakan PDAM Klungkung Selama 17 Tahun, Ini Alasan Pemuda Itu Baru Bersuara

Wiwin Meliana • Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:16 WIB

Selebgram @alitwerdisaputra melayangkan surat terbuka kepada PDAM Klungkung
Selebgram @alitwerdisaputra melayangkan surat terbuka kepada PDAM Klungkung

BALIEXPRESS.ID-Curhatan seorang pemuda di akun media sosial terkait lahan milik kakeknya yang digunakan oleh PDAM Klungkung mendapat beragam respons warganet.

Melalui akun @alitwerdisaputra, pria tersebut mengaku selama 17 tahun lahan milik kakeknya digunakan sebagai tempat penambungan air tanpa kompensasi apapun oleh PDAM Klungkung.

Viralnya video itu tentu mendapat beragam respons warganet di kolom komentar.

Baca Juga: Viral! Pemuda Ini Curhat Lahannya Dipakai oleh PDAM Klungkung, 17 Tahun Tanpa Kompensasi

Warganet merasa bersyukur lantaran ada yang berani bersuara terkait permasalahan tersebut.

“Mantap bli, bli sebagai pelopor semoga semakin banyak orang yang membuat vt seperti ini, biar semakin bagus kerja pemda dan pemkab dan Bali semakin maju dan adil,”tulis akun @prasetyamade.

Namun ada juga warganet yang mempertanyakan mengapa pemuda itu baru bersuara setelah sekian lama lahan miliknya digunakan oleh PDAM Klungkung.

“Adi Mare mengeluh bes 17 tahun adi bise bli,” tanya akun @iputuwidana04.

Baca Juga: NGERI! Instagram Bali United Diserang Netizen karena Rumor Ingin Datangkan Ragnar Oratmangoen, Nih Buktinya

Mendapat pertanyaan itu, Alit Werdi Saputra pun mengaku bahwa 17 tahun yang lalu ia masih kecil dan belum mengerti apa-apa.

Sebagai ahli waris, ia pun mengaku baru menyadari bahwa tanah itu milik kakeknya.

“17 tahun yang lalu tiang masih berumur 12 tahun kelas 6 SD, orang tua lalai. Tiang ahli waris baru menyadari tanah itu milik kakek, paham nggih,” jelas pemuda itu dikolom komentarnya dikutip pada Sabtu (22/06).

Sebelumnya, seorang pemuda melayangkan surat terbuka untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Jadwal PKB Minggu 23 Juni 2024: Ada Kendang Mebarung, Jangan Lewatkan Pementasan Genjek Karangasem

Melalui akun Tiktok @alitwerdisaputra, pria tersebut mengaku mewakili beberapa pemilik lahan termasuk kakeknya yang tanahnya digunakan untuk mendirikan bangunan bak penampungan air.

Lebih lanjut, Alit Werdi Saputra yang merupakan seorang selebgram itu mengaku bahwa lahan miliknya kakeknya digunakan untuk mendirikan reservoir air sejak tahun 2007 silam.

Lahan tersebut berada di Banjar Tulad Desa Batukandik, Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

Alit Werdi Saputra menyebut bahwa selama 17 tahun lahan milik sang kakek digunakan tanpa ada kompensasi apapun alias gratis.

“Emang kita keluarga? Tanah saya dipakai bisnis, menghasilkan uang Milyaran. Saya dapat apa?” ujarnya dalam Bahasa Nusa Penida dikutip pada Sabtu (22/06).

Baca Juga: Eks Bali United Reuni di Belanda, Bagikan Foto Bersama Top Skor Sepanjang Masa Liga 1 Indonesia

Lebih lanjut, Alit Werdi Saputra mengaku sebelum akhirnya ia memutuskan membuat surat terbuka itu, pihaknya dan PDAM Klungkung telah menggelar beberapa kali mediasi.

Akan tetapi mediasi yang dilakukan tidak membuahkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

 

Editor : Wiwin Meliana
#kompensasi #lahan #pdam klungkung #nusa penida