BALIEXPRESS.ID-Senator DPD RI Bali Niluh Djelantik merespons video viral curhatan seorang pemuda yang melayangkan surat terbuka untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Klungkung.
Melalui akun Instagramnya, Niluh Djelantik membagikan kembali video @aliterdisaputra yang curhat tanahnya digunakan PDAM Klungkung selama 17 tahun tanpa kompensasi apapun.
Baca Juga: Pelaku Pariwisata; Tabanan Butuh Pemimpin Yang Berjiwa Enterpreneurship
Niluh Djelantik pun meminta agar PDAM Klungkung memberikan klarifikasi terakit pernyataan pemuda tersebut.
“Belasan tahun gunakan tanah rakyat untuk tempat penampungan air, tanah rakyat dianggap lahan gratisan?” tulis Niluh Djelantik dikutip pada Sabtu (22/06).
“Bagaimana ini instansi terkait? Kami tunggu penjelasan kalian,” imbuhnya.
Sebelumnya, melalui akun Tiktok @alitwerdisaputra, seorang pemuda mengaku mewakili beberapa pemilik lahan termasuk kakeknya yang tanahnya digunakan untuk mendirikan bangunan bak penampungan air.
Baca Juga: Curhat Lahan Digunakan PDAM Klungkung Selama 17 Tahun, Ini Alasan Pemuda Itu Baru Bersuara
Lebih lanjut, Alit Werdi Saputra yang merupakan seorang selebgram itu mengaku bahwa lahan miliknya kakeknya digunakan untuk mendirikan reservoir air sejak tahun 2007 silam.
Lahan tersebut berada di Banjar Tulad Desa Batukandik, Nusa Penida Kabupaten Klungkung.
Alit Werdi Saputra menyebut bahwa selama 17 tahun lahan milik sang kakek digunakan tanpa ada kompensasi apapun alias gratis.
“Emang kita keluarga? Tanah saya dipakai bisnis, menghasilkan uang Milyaran. Saya dapat apa?” ujarnya dalam Bahasa Nusa Penida dikutip pada Sabtu (22/06).
Baca Juga: Viral! Pemuda Ini Curhat Lahannya Dipakai oleh PDAM Klungkung, 17 Tahun Tanpa Kompensasi
Lebih lanjut, Alit Werdi Saputra mengaku sebelum akhirnya ia memutuskan membuat surat terbuka itu, pihaknya dan PDAM Klungkung telah menggelar beberapa kali mediasi.
Akan tetapi mediasi yang dilakukan tidak membuahkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Pihak anda mungkin (untung), pihak saya?” tanyanya.
Editor : Wiwin Meliana