Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bantah Serobot Lahan, PDAM Klungkung Unggah Bukti Ijin Penggunaan Lahan

Wiwin Meliana • Sabtu, 22 Juni 2024 | 18:59 WIB

PDAM Klungkung berikan klarifikasi tentang penyerobotan lahan
PDAM Klungkung berikan klarifikasi tentang penyerobotan lahan

BALIEXPRESS.ID-PDAM Kabupaten Klungkung Perumda Panca Mahottama membantah tudingan penyerobotan lahan untuk pembangunan bak penampungan air.

Pihaknya mengaku memperoleh ijin menggunakan sebidang tanah yang dimaksud yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Baca Juga: 5 Poin Klarifikasi PDAM Klungkung; Bantah Serobot Lahan dan Tawarkan Pemberian Dana Tali Kasih

Dalam klarifikasinya, PDAM Klungkung menyertakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh I Wayan Putu Indrajaya sebagai ahli waris dari Pan Putu (Almarhum).

Dalam surat itu, ahli waris menyatakan telah memberikan sebidang tanah dengan luas 1 Are kepada pemerintah Kabupaten Klungkung yang dipergunakan sebagai tempat membangun Bak Penampungan Air Bersih.

Adapun tanah yang dimaksud berlokasi di Banjar Tulad Desa Batukandik Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: PDAM Klungkung Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan untuk Reservoir Air

“Saya tidak akan mengambil kembali tanah tersebut selama masih dibutuhkan dan dipakai sebagai tempat bak penampungan air bersih oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung,” tulis isi surat pernyataan tersebut.

Surat itu pun ditandatangani oleh ahli waris pada tanggal 28 Oktober 2008 silam.

Sebelumnya, seorang pemuda melayangkan surat terbuka untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Klungkung.

Melalui akun Tiktok @alitwerdisaputra, pria tersebut mengaku mewakili beberapa pemilik lahan termasuk kakeknya yang tanahnya digunakan untuk mendirikan bangunan bak penampungan air.

Baca Juga: Datangi Beach Club di Bali, Ivan Gunawan Ngaku di Cuekin; Mungkin Bukan Bule Kali Yah

Lebih lanjut, Alit Werdi Saputra yang merupakan seorang selebgram itu mengaku bahwa lahan miliknya kakeknya digunakan untuk mendirikan reservoir air sejak tahun 2007 silam.

Lahan tersebut berada di Banjar Tulad Desa Batukandik, Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

Alit Werdi Saputra menyebut bahwa selama 17 tahun lahan milik sang kakek digunakan tanpa ada kompensasi apapun alias gratis.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#bukti #lahan #serobot lahan #pdam klungkung