BALIEXPRESS.ID – Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, meraih prestasi gemilang dengan memenangkan Juara Pertama di ajang Nasional Lomba Desa Pangan Aman Tahun 2024.
Perlombaan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, Ema Setyawati, S.Si., Apt., ME, dan diterima oleh Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, bersama Perbekel Desa Dawan Klod, I Nengah Suardita.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Gedung Merah Putih Lantai 8, BPOM RI, Jakarta Pusat.
Pj. Bupati Jendrika menyatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Desa Dawan Klod, tetapi juga menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan pangan.
"Program Germas SAPA yang telah berjalan selama ini diharapkan bisa menjadi model yang diadopsi oleh daerah lain untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam hal keamanan pangan. Selamat dan sukses kepada Desa Dawan Klod atas penghargaan yang diterima. Ini adalah bukti nyata kerja keras kepala desa dan jajarannya dalam ajang lomba desa pangan sehat 2024," ucap Bupati Jendrika.
Plt. Kepala BPOM RI, Dr. apt. Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm, menjelaskan bahwa Germas SAPA adalah program yang diinisiasi oleh BPOM RI untuk mendukung terwujudnya keamanan pangan berbasis masyarakat serta membentuk SDM Indonesia yang unggul dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Program ini mencakup berbagai kegiatan yang melibatkan peran aktif masyarakat, seperti Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman.
"Program ini adalah bentuk intervensi keamanan pangan yang ditujukan kepada komunitas masyarakat, pelaku usaha, dan sekolah, agar mereka bisa menjadi masyarakat yang mandiri dalam hal keamanan pangan," jelas Dr. Rizka.
Lebih lanjut, rangkaian kegiatan dari program Germas SAPA mencakup penilaian Lomba Desa Pangan Aman yang telah dilaksanakan dari Februari hingga Mei 2024. Penilaian dilakukan oleh tim juri dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pangan Nasional, dan BPOM RI.
Desa Dawan Klod berhasil menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dan layak dijadikan contoh bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia. Prestasi ini menjadi dorongan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas hidup melalui keamanan pangan. (*)