Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

MIRIS! Siswi SMP Dicabuli Hingga 5 Kali oleh Pemuda Buleleng, Warganet Minta Pelaku Dihukum Mati

Wiwin Meliana • Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:52 WIB

 

Warganet meminta pelaku pencabulan dan kekerasan seksual agar dihukum mati
Warganet meminta pelaku pencabulan dan kekerasan seksual agar dihukum mati
BALIEXPRESS.ID-Publik dibuat geram dengan aksi pencabulan yang dilakukan oleh pemuda asal Buleleng berinisial KYSY, 20 terhadap siswi SMP di Denpasar, Bali.

Kegeraman warganet dituangkan dalam kolom komentar unggahan pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada korban pencabulan pemuda asal Buleleng.

Baca Juga: Pemuda Buleleng Cabuli Siswi SMP di Denpasar, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum

Ia pun mengunggah sebuah link berita yang berjudul ‘Siswi SMP disekap dan diperkosa hingga berdarah-darah, pelaku ternyata karyawan airport’.

“Indonesia butuh 1000 seperti Hotman 911. Keluarga korban segera hubungin Hotman 911,” tulis Hotman Paris dikutip pada Sabtu, (29/06).

Warganet pun membanjiri unggahan tersebut dengan beragam komentar di Instagram.

Baca Juga: Soal Usulan Naikkan Pungutan Wisman, PHRI Bali Sangat Tidak Setuju, Cok Ace Beber Alasannya

Mereka merasa miris dengan ulah pelaku-pelaku kejahatan seksual yang seharusnya diberikan hukuman berat atas perbuatannya menghancurkan masa depan korban.

“Tolong keluarga hotman hub saya agar anak tersebut kita tata masa depannya, kita berikan beasiswa sampe S1 dan pemulihan psikisnya,” tulis akun @klanhartono.

“Halo ibu Menteri yang kami hormati, kasus pemerkosaan saat ini sangat tinggi angkanya di Indonesia, kebijakan ibu sebagai Menteri terpilih tolong untuk berusaha mengambil Langkah yang tegas. Tolong pelaku dihukum sesuai dengan UUD yang berlaku. Terimakasih,” tulis akun @jpbm_tee.

Baca Juga: Lihadnyana Blak-blakan soal Pendapatan sebagai Penjabat Bupati Buleleng, Ternyata Segini Besarannya

“Bang ayo serukan pelaku kekerasan seksual harus dihukum mati,” tulis akun @hallodayanaa.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Denpasar menangkap seorang pemuda asal Buleleng berinsial KYSY, 20.

KYSY ditangkap lantaran nekat melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur di kosnya, kawasan Kuta, Badung, pada Senin (24/6).

Peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban berkenala melalui aplikasi Whatapps.

Berselang 10 hari kemudian, pemuda tersebut semakin berani dengan mengajak Mawar (nama samara) berpacaran.

Gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini pun menyetujui permintaan itu.

Baca Juga: Resmi Gabung Persebaya Surabaya, Eks Gelandang Bali United Jadi Idola Baru Bonek dan Bonita

Berikutnya, KYSY meminta korban menginap di kosnya pada 19 Juni 2024, tetapi gadis itu menjanjikan akan menginap lain waktu.

Permintaan tersebut lantas disampaikan lagi pleh pemuda bejat ini kepada korban pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 Wita.

Mawar lantas mengirimkan shareloc alamat rumahnya. Sehingga, KYSY langsung menuju ke sana dan tiba sekitar pukul 01.30 Wita untuk menjemput gadis itu.

Lalu, korban dibonceng untuk diajak ke kosan terlapor. Sejam kemudian mereka pun sampai. Gadis itu langsung tiduran di kos pemuda ini.

Baca Juga: Dapat 'Hadiah' Mengejutkan dari AFC; PSSI Siap Bayar Denda Pentolan Timnas Indonesia, Segini Totalnya

Pelaku juga ikut tiduran di samping korban. Saat itulah dia mulai melancarkan aksi pencabulan dan menyetubuhi Mawar.

Bahkan pelaku mencabuli korban selama 5 kali dalam semalam.

 

Editor : Wiwin Meliana
#siswi smp #dihukum mati #cabuli #pemuda #buleleng