BALIEXPRESS.ID - Pelaku judi online (judol) tampaknya mulai merambah sampai ke pemerintah.
Pasalnya baru-baru ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyebutkan terdeteksinya 1000 anggota legislatif diduga bermain judol.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, menjelaskan bahwa mengawasi aktivitas di dunia maya memang sulit.
Namun, kata dia, biasanya perilaku seperti itu bisa terlihat dari sisi pergaulan.
Menurut politisi dari fraksi PDI Perjuangan Bali ini, sejauh ini, belum ada laporan serupa di Bali. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judol dan menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan merusak.
"DPRD yang berjudi itu memalukan. Kita imbau masyarakat bisa menjadi contoh dengan tidak berjudi online," ujar Adi Wiryatama saat diwawancara usai rapat paripurna, Senin (1/7).
Ia juga menyebutkan bahwa judol sulit dideteksi dan telah menyebabkan banyak kerugian, termasuk kasus ekstrem seperti kekerasan dalam rumah tangga belakangan ini yang terjadi disinyalir karena pasangannya ikut judol.
Adi Wiryatama menegaskan bahwa jika ditemukan ada anggota dewan yang terlibat dalam judi daring, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Sebagai pimpinan, saya wajib menegur. Jika tidak bisa ditegur, akan dibawa ke sidang kehormatan dan diberi sanksi. Jika masih tidak bisa dibina, kita akan surati induk organisasinya untuk menarik yang bersangkutan dari keanggotaan dewan," cetusnya.(*)
Editor : I Dewa Gede Rastana