Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PARAH! Terdeteksi 1.000 Anggota Legislatif Diduga Main Judol, Ketua DPRD Bali Ancam Lapor Induk Partai

Rika Riyanti • Selasa, 2 Juli 2024 | 04:30 WIB
ANCAM: Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama menanggapi adanya anggota dewan yang terdeteksi bermain judi online (judol).
ANCAM: Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama menanggapi adanya anggota dewan yang terdeteksi bermain judi online (judol).

BALIEXPRESS.ID - Pelaku judi online (judol) tampaknya mulai merambah sampai ke pemerintah.

Pasalnya, baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, terdeteksinya 1.000 anggota legislatif diduga bermain judol.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, menjelaskan bahwa mengawasi aktivitas di dunia maya memang sulit.

Namun, kata dia, biasanya perilaku seperti itu bisa terlihat dari sisi pergaulan.

Menurut politisi dari fraksi PDI Perjuangan Bali ini, sejauh ini belum ada laporan serupa di Bali.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judol karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan merusak.

"DPRD yang berjudi itu memalukan. Kita imbau masyarakat bisa menjadi contoh dengan tidak berjudi online," ujar Adi Wiryatama saat diwawancara usai rapat paripurna, Senin (1/7).

Ia juga menyebutkan bahwa judol sulit dideteksi dan telah menyebabkan banyak kerugian.

Termasuk kasus ekstrem seperti kekerasan dalam rumah tangga belakangan ini yang terjadi disinyalir karena pasangannya ikut judol.

 Adi Wiryatama menegaskan bahwa jika ditemukan ada anggota dewan yang terlibat dalam judi daring, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Sebagai pimpinan, saya wajib menegur. Jika tidak bisa ditegur, akan dibawa ke sidang kehormatan dan diberi sanksi,” ujarnya.

Baca Juga: PDIP Klungkung Gelar Silahturahmi dengan Partai Koalisi dalam Pilpres 2024, Galang Dukungan untuk Bacalon Bupati ?

Jika masih tidak bisa dibina, lanjutnya, induk organisasinya akan disurati untuk menarik yang bersangkutan dari keanggotaan dewan.

Editor : Nyoman Suarna
#legislatif #lapor #induk #Ketua DPRD Bali #partai #Ancam #judol